Kasus Dugaan Penyadapan Guncang Polri, Penetapan Tersangka Disebut Bakal Merembet ke KPK

|

gugah.co – Perkembangan kasus dugaan penyadapan terhadap pejabat tinggi negara terus bergulir dan disebut memasuki babak baru. Setelah sejumlah perwira tinggi Polri dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka, perkara ini disebut berpotensi merembet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber Afu.id menyebut sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara penyadapan ilegal masih berstatus penyidik aktif di KPK. Selain nama-nama yang telah beredar di ruang publik, disebut masih terdapat penyidik lain yang hingga kini belum terungkap identitasnya dan masih menjalankan tugas di lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, beberapa perwira tinggi Polri dikabarkan telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Berdasarkan informasi yang diperoleh Afu.id, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Slamet Uliandi, Nunung Syaifuddin, Eko Hadi Santoso, dan Ahrie Sonta telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

Baca Juga:  Sidang Kasus Kuota Haji: Kesaksian Sembilan Saksi Dipertanyakan, Aliran Dana Disebut Berhenti di Level Teknis

“Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujar sumber Afu.id, Selasa (3/11/2026).

Menurut sumber tersebut, penetapan tersangka berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Tidak hanya perwira tinggi, seorang perwira menengah berpangkat Komisaris Besar (Kombes) berinisial FR bersama empat anggota polisi berpangkat lebih rendah juga disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkara ini berawal dari penyelidikan internal Mabes Polri yang menemukan dugaan adanya aktivitas penyadapan yang dilakukan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.

Baca Juga:  Muhadjir Effendy Penuhi Panggilan KPK dikawal KOKAM

Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya disebut menjadi pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berasal dari lingkungan internal Polri. Dalam percakapan tersebut disebutkan sejumlah perwira telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Nama Irjen Pol Eko Hadi Santoso dan Irjen Pol Ahrie Sonta tercantum sebagai perwira yang telah ditahan. Sementara itu, nama Listyo Sigit Prabowo bersama seorang perwira lainnya disebut masih menjalani pemeriksaan. Meski demikian, informasi mengenai status penahanan masing-masing pihak hingga kini belum memperoleh konfirmasi resmi dari Mabes Polri.

Baca Juga:  Hakim Sidang Kasus Kuota Haji Tak Henti Dibuat Bingung, Banyak Saksi KPK Cabut BAP

Hingga berita ini diterbitkan, Mabes Polri belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap seluruh tersangka maupun konstruksi perkara dugaan penyadapan tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebelumnya menyatakan pihaknya akan memberikan penjelasan kepada awak media mengenai perkembangan informasi yang beredar.

Dengan belum adanya keterangan resmi dari Mabes Polri, seluruh informasi mengenai identitas para tersangka, status penahanan, serta dugaan keterlibatan penyidik aktif di KPK masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sumber: Afu.id

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran