gugah.co — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Majalengka meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Majalengka, H. Ano Suksena. Menurutnya, apabila dugaan penyadapan tersebut terbukti terjadi secara ilegal, persoalan itu tidak hanya menyangkut individu Presiden, tetapi juga berkaitan dengan aspek keamanan negara.
“Ketua umum kami bukan hanya ketua partai, beliau adalah Presiden Republik Indonesia, Panglima Tertinggi TNI, dan simbol negara. Jika benar terjadi penyadapan terhadap Presiden, tentu harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ano, Rabu (4/11/2026).
Ano mengatakan praktik penyadapan ilegal terhadap kepala negara, apabila terbukti, berpotensi mengganggu keamanan komunikasi pejabat negara dan menjadi perhatian serius.
“Bagi kami, ini bukan semata persoalan pribadi Pak Prabowo, tetapi menyangkut kehormatan institusi negara. Karena itu kami berharap kasus ini dapat ditangani secara serius,” ujarnya.
Ia menilai Presiden Prabowo akan menyikapi persoalan tersebut secara bijak. Namun, menurutnya, hal itu tidak mengurangi pentingnya proses penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.
DPC Gerindra Majalengka juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.***






Tinggalkan Balasan