PURWAKARTA – Skandal kekerasan seksual oleh oknum ustaz tengah mengguncang publik Purwakarta saat ini. Alih-alih menindak tegas pelaku dengan UU TPKS, Bupati Purwakarta justru sibuk memproduksi konten media sosial yang melukai psikologis korban.
Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (Permata) melontarkan kritik pedas terhadap aksi narsistik sang Bupati tersebut. Mereka menilai tindakan itu membuktikan hilangnya empati serta kegagalan pejabat dalam memahami prinsip perlindungan korban.
Bupati justru asyik mencari panggung pencitraan di atas penderitaan manusia yang sedang mengalami trauma hebat. Ia sengaja memanfaatkan tragedi memilukan ini demi meraih perhatian khalayak di jagat maya.
Ketua Umum PB Permata, Algifari Ahmad Daerobi, mengecam keras segala bentuk komodifikasi kasus kekerasan seksual menjadi konten. Ia menegaskan bahwa martabat korban bukan bahan tontonan atau alat pendongkrak popularitas pejabat.
“Korban bukan bahan tontonan, bukan alat menaikkan popularitas, dan bukan properti politik untuk membangun citra kepedulian di media sosial,” tegas Algifari, Kamis (14/5/2026).
Permata mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum yang nyata. Pejabat tidak boleh memperluas konsumsi publik terhadap tragedi yang menghancurkan masa depan seseorang.
Sangat memalukan ketika seorang pemimpin lebih cepat menyalakan kamera ketimbang memastikan keselamatan serta pemulihan korban. Fenomena ini merupakan bentuk eksploitasi luka manusia demi mendapatkan sorotan publik secara instan.
Aksi tanpa sensitivitas tersebut memperparah trauma dan memicu munculnya secondary victimization atau luka kedua bagi korban. Tekanan sosial akibat viralnya konten tersebut justru memberikan beban psikologis yang kian berat.
Permata menekankan bahwa UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 secara tegas menjamin hak privasi serta pemulihan korban. Pejabat publik wajib menjaga etika luhur dan tidak menjadikan tragedi sebagai bahan konsumsi digital.
“Kalau penderitaan korban dipakai untuk membangun engagement dan pencitraan, maka yang sedang dipertontonkan bukan kepedulian, tetapi matinya hati nurani,” ujar Algifari.
Pihak-pihak tertentu tega mempertaruhkan trauma korban demi mengejar “tepuk tangan” netizen melalui narasi konten yang viral. Korban kekerasan seksual bukan properti media untuk menaikkan angka keterlibatan pengikut (engagement).
Jangan pernah membungkus eksploitasi korban dengan dalih kepedulian palsu di hadapan kamera. Kontenisasi tragedi ini justru mempertontonkan hilangnya etika dan matinya sensitivitas kemanusiaan seorang pemimpin.
Melalui desakan ini, Permata menuntut penghentian budaya mengeksploitasi kasus kekerasan seksual demi kepentingan konten semata. Korban membutuhkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta ruang aman, bukan tekanan tambahan dari platform digital.***



Tinggalkan Balasan