SUKABUMI – Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi kian memprihatinkan. Dalam kurun tiga bulan pertama 2026, sedikitnya 24 kasus tercatat oleh UPTD PPA, dengan hampir separuhnya menimpa perempuan. Data ini menjadi alarm serius bagi perlindungan kelompok rentan di kota tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, mengungkapkan bahwa kasus yang ditangani mencakup beragam kategori korban. Dari keseluruhan laporan yang masuk, tercatat 10 kasus di antaranya merupakan kekerasan yang dialami perempuan.
“Sementara itu, kasus terhadap anak juga cukup signifikan, yakni 4 kasus pada anak laki-laki dan 10 kasus pada anak perempuan,” jelas Ineu kepada Jurnalis Radar, belum lama ini.
Ragam kasus kekerasan yang ditangani mencakup kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual, dengan proses penanganan dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas pihak.
“Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual juga ada. Sudah ada beberapa kasus yang selesai pendampingannya, kemudian ada yang masih dalam pendampingan oleh tenaga hukum dan psikolog. Ada juga yang dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Ineu.
Di sisi lain, upaya pencegahan terus diperkuat melalui berbagai program edukasi. Langkah ini dinilai penting untuk menekan angka kekerasan di tengah masyarakat.
“Sekarang kita bekerja sama dengan perguruan tinggi. Kami dengan PMII sudah melaksanakan kegiatan edukasi untuk penanganan kasus kekerasan di tingkat perguruan tinggi,” tambahnya.
Edukasi tersebut menyasar seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA, guna menanamkan pemahaman pencegahan sejak dini.
Bahkan, penguatan sistem juga dilakukan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh SD dan SMP di Kota Sukabumi, serta tengah menjajaki pembentukan tim serupa di tingkat perguruan tinggi. ***



Tinggalkan Balasan