Paripurna DPRD Purwakarta, Fraksi PKB: Pajak Dibayar Rakyat, Manfaatnya Harus Langsung Terasa

|

GUGAH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa kebijakan pajak daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (19/10/2026), dalam rangka penyampaian Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Melalui pandangan umumnya, Fraksi PKB mengusung pesan “Pajak Kembali ke Rakyat” dengan slogan “Bayar Pajak, Langsung Terasa Manfaatnya!”. Fraksi PKB mendorong agar kontribusi masyarakat melalui pajak berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan perlindungan lingkungan.

Agus Mahardika, Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purwakarta, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya diposisikan sebagai pembayar pajak, tetapi juga harus menjadi penerima manfaat utama dari pengelolaan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Dapur Diduga Terafiliasi Tersangka Korupsi MBG Berhenti Beroperasi

“Pajak bukan sekadar instrumen untuk mengisi kas daerah. Pajak adalah kontribusi masyarakat yang harus kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujarnya.

Atas dasar itu, Fraksi PKB menyoroti ketentuan Pasal 73A mengenai alokasi penerimaan pajak untuk sektor prioritas. Fraksi PKB mendorong agar alokasi tersebut diarahkan secara jelas untuk mendukung penerangan jalan umum, konservasi lingkungan dan perlindungan sumber air, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berikut dukungan terhadap transportasi umum.

Menurut Agus, alokasi penerimaan pajak harus disertai sasaran program yang terukur, indikator kinerja yang jelas, laporan realisasi anggaran, serta mekanisme pengawasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui hubungan antara pajak yang dibayarkan dan manfaat pembangunan yang diterima.

Baca Juga:  Sidang Pledoi Supriadi di PN Tasikmalaya Memanas, Kuasa Hukum Tuntut Bebas Murni

“Yang harus dikawal bukan hanya berapa besar pajak yang dihimpun, tetapi juga ke mana uang itu dialokasikan dan apa hasilnya bagi masyarakat. Pajak harus kembali dalam bentuk manfaat nyata, mulai dari penerangan jalan yang memadai, infrastruktur yang lebih baik, hingga lingkungan dan sumber air yang terjaga,” tegasnya.

Selain memastikan manfaat penerimaan pajak, Fraksi PKB menekankan pentingnya keadilan dalam penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terutama dengan memperhatikan kondisi petani dan peternak.

Penyesuaian retribusi persampahan dan penyedotan tinja juga harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta kesesuaian antara besaran pungutan dan kualitas pelayanan.

Baca Juga:  Di Tengah Polemik 35 Miliar, Program Jambu Kristal Kembali Dipertanyakan?

Fraksi PKB turut mendorong agar perubahan ketentuan mengenai objek retribusi dan pemanfaatan Barang Milik Daerah dilaksanakan dengan menjamin kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas. Kejelasan aturan pelaksanaan diperlukan agar kebijakan tidak menimbulkan ketidakpastian prosedur maupun pungutan tanpa dasar hukum.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 untuk dibahas lebih lanjut bersama Panitia Khusus DPRD Kabupaten Purwakarta.

Agus menegaskan bahwa peningkatan PAD memang penting untuk membiayai pembangunan, tetapi keberhasilan fiskal tidak cukup diukur dari besarnya penerimaan daerah.

“Ukurannya juga harus mencakup keadilan beban pajak, kualitas pelayanan, manfaat pembangunan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran