Target Pendapatan APBD Purwakarta 2027 Naik 87 Persen, Kontribusi BUMD Jadi Sorotan

|

gugah.co – Kinerja tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian pemerintah daerah seiring dengan meningkatnya target pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 yang disebut naik sekitar 87 persen.

Peningkatan target tersebut mendorong pemerintah daerah meminta BUMD mengoptimalkan potensi usaha dan meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi BUMD Pemerintah Kabupaten Purwakarta Semester II Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Sri Jaya Midan, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Baca Juga:  Lepas Ribuan Rider, Om Zein Buka Ajang Napak Wates #5

Dalam rapat bertema Bersinergi Membangun Ekonomi Daerah untuk Purwakarta Istimewa tersebut, pemerintah daerah mengevaluasi kinerja perusahaan daerah sekaligus membahas penguatan peran BUMD dalam mendorong perekonomian Purwakarta.

Sri Jaya Midan mengatakan, kenaikan target pendapatan APBD 2027 membutuhkan langkah strategis, termasuk penataan perencanaan dan penganggaran yang optimal.

Menurutnya, seluruh proses perencanaan dan penganggaran harus dilaksanakan secara transparan, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menilai Purwakarta masih memiliki potensi daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, diperlukan pembenahan dan sinergi antarpihak, termasuk melalui penguatan peran perusahaan milik daerah.

Baca Juga:  Peringati 10 Muharam, Ponpes Burangrang Nusantara Purwakarta Santuni 135 Yatim Piatu dan Jompo

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap tiga BUMD yang dimilikinya mampu meningkatkan kinerja usaha dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah.

Selain peningkatan kontribusi, evaluasi secara berkala juga dinilai penting untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan secara profesional, terstruktur, dan akuntabel.

Melalui bidang perekonomian, pemerintah daerah menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional BUMD agar pengelolaannya tetap sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi daerah.

Baca Juga:  Ramai Pamflet ‘Bebaskan Gus Yaqut’, Dukungan Terus Mengalir dari Berbagai Kalangan

Namun, besarnya tuntutan peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah juga perlu diikuti dengan evaluasi konkret atas kinerja masing-masing perusahaan, termasuk capaian usaha, efektivitas pengelolaan, dan potensi pendapatan yang dapat dikembangkan.

Evaluasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda rutin pemerintah daerah, tetapi juga menghasilkan langkah pembenahan yang terukur agar BUMD mampu menjalankan fungsi ekonomi sekaligus memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran