JAKARTA — Memasuki hari ke-14 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memastikan seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, serta pergerakan jemaah berjalan lancar dan terkendali. Hingga saat ini, pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah terpantau tertib sesuai jadwal yang ditetapkan.
Berdasarkan data per Minggu (3/5/2026), tercatat sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) yang terdiri dari 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, sebanyak 199 kloter dengan total 77.269 jemaah dan 793 petugas telah tiba di Madinah.
Sementara itu, terkait pergerakan ke Makkah, terdapat 52 kloter yang membawa 20.689 jemaah dan 212 petugas yang telah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib serta melakukan persiapan menghadapi puncak haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menegaskan bahwa operasional haji berada dalam kondisi aman. “Kami memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan petugas di seluruh titik layanan, mulai dari embarkasi hingga perjalanan menuju Makkah,” ujar Maria.
Hingga hari ke-14, layanan kesehatan mencatat secara kumulatif sebanyak 8.575 jemaah menjalani rawat jalan, 130 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 172 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Saat ini, 58 jemaah masih menjalani perawatan intensif.
Kemenhaj turut menyampaikan duka cita atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026, sehingga total jemaah wafat mencapai 9 orang. Mayoritas penyebab wafat didominasi oleh penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan akan memfasilitasi badal haji bagi seluruh jemaah yang wafat.
Sebagai komitmen mewujudkan haji ramah lansia dan disabilitas, Kemenhaj memperkuat tata kelola layanan kursi roda secara terstandar di seluruh area layanan, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Beberapa poin penting terkait layanan ini antara lain:
Sebagai upaya memperkuat tata kelola layanan, setiap pengguna jasa dan petugas wajib memiliki kartu kendali resmi yang diterbitkan PPIH untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
Kemenhaj juga melarang keras adanya biaya tambahan atau imbalan di luar mekanisme resmi, di mana setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas demi menjamin layanan bebas pungutan liar.
Selain itu, demi keamanan jemaah, para jemaah sangat diimbau untuk tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural karena berisiko dari sisi keamanan serta adanya potensi beban biaya yang tidak wajar.
Guna menghadapi cuaca ekstrem dengan suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai 39-43 derajat Celsius, Kemenhaj meminta jemaah untuk selalu waspada terhadap risiko dehidrasi.
Jemaah diimbau untuk menggunakan alat pelindung diri seperti payung, topi, masker, dan alas kaki yang nyaman, serta menjaga kecukupan cairan tubuh secara rutin. Selain itu, jemaah diharapkan bijak dalam membawa barang bawaan agar tidak mengganggu mobilitas selama menjalankan ibadah.
Kemenhaj mengajak seluruh jemaah untuk memprioritaskan kesehatan dan segera melapor kepada petugas jika mengalami kendala fisik agar ibadah tetap berjalan dengan khusyuk dan selamat.***



Tinggalkan Balasan