Pemkab Garut Gandeng LMAN, Aset Daerah yang Nganggur Akan Dipetakan Ulang

|

GUGAH – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengambil langkah serius dalam membenahi pengelolaan aset daerah yang selama ini dinilai belum optimal. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), yang berlangsung di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Garut untuk memastikan aset-aset milik pemerintah tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan mendukung pelayanan publik secara lebih efektif.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan pengelolaan aset daerah saat ini menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan modern. Menurutnya, keberadaan aset pemerintah tidak boleh hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi harus mampu menjadi instrumen pembangunan yang produktif.

“Kami ingin memastikan seluruh aset daerah memiliki kejelasan status, fungsi, dan potensi pemanfaatannya. Karena itu diperlukan pendampingan dari lembaga yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang manajemen aset,” ujarnya usai penandatanganan nota kesepakatan.

Baca Juga:  Organda Garut Soroti Tekanan Biaya Operasional, Desak Kebijakan BBM Lebih Adaptif

Pemilihan LMAN sebagai mitra bukan tanpa alasan. Lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan tersebut selama ini dikenal memiliki pengalaman dalam mengelola, mengoptimalkan, dan meningkatkan nilai aset negara maupun aset pemerintah daerah melalui berbagai pendekatan profesional.

Menurut Syakur, kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai catatan yang selama ini muncul dalam hasil pemeriksaan keuangan daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan pemanfaatan aset.

Ia mengakui bahwa persoalan aset masih menjadi salah satu aspek yang kerap mendapat perhatian dalam evaluasi tata kelola keuangan pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Garut berupaya melakukan perbaikan secara menyeluruh agar pengelolaan aset menjadi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Harlah Ke-3 GBLP PT Changshin, Sarbumusi Garut Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Biaya Hidup

Melalui kolaborasi tersebut, sejumlah aset milik daerah akan diidentifikasi dan dipetakan ulang untuk mengetahui kondisi aktual, status hukum, tingkat pemanfaatan, hingga potensi pengembangannya di masa mendatang.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat tidak sedikit aset pemerintah yang memiliki nilai strategis namun belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan pemetaan yang lebih komprehensif, pemerintah daerah berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat dalam menentukan pola pemanfaatan aset tanpa mengurangi fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Selain aspek pemetaan, kerja sama dengan LMAN juga mencakup peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah. Sejumlah perangkat daerah yang menangani pengelolaan aset akan mendapatkan pendampingan teknis terkait tata kelola, penilaian aset, optimalisasi pemanfaatan, hingga penyusunan strategi pengembangan aset berbasis nilai ekonomi.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai langkah tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya reformasi birokrasi di daerah. Aset pemerintah yang dikelola secara profesional tidak hanya berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mampu mengurangi risiko sengketa, penyalahgunaan, maupun aset yang terbengkalai tanpa manfaat.

Baca Juga:  Bandung Bak Bersalju, Embun Upas Selimuti Kertasari Saat Fenomena Bediding Melanda

Bagi Kabupaten Garut yang memiliki berbagai aset strategis berupa lahan, bangunan, dan sarana pendukung pemerintahan, optimalisasi pengelolaan aset dinilai dapat menjadi salah satu sumber penguatan fiskal daerah di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Pemkab Garut berharap kerja sama dengan LMAN tidak berhenti pada aspek administratif semata, melainkan mampu melahirkan model pengelolaan aset yang lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah menargetkan aset yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal dapat diubah menjadi instrumen pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran