SITUASI Indonesia pada akhir masa Orde Lama (Demokrasi Terpimpin) mengingatkan kita pada rangkuman buku Naga dan Tikus: Kisah Perang Tiongkok–Jepang karya Oey Hong Lee. Buku tersebut secara apik mengulas konflik antara Kuomintang dan Komunis Tiongkok serta invasi Jepang. Di dalamnya terdapat titik temu yang cukup kuat dengan fenomena global dan pandangan yang kemudian menjadi dasar berbagai kebijakan Presiden Soekarno.
Titik temu tersebut terletak pada pola pikir geopolitik global Soekarno, pengaruh ideologi kiri (Marxisme/Komunisme), serta trauma sejarah kolektif bangsa-bangsa Asia terhadap imperialisme Barat. Kondisi tersebut turut membentuk arah kebijakan Orde Lama.
Analisis ini mencoba melihat korelasi mengapa Soekarno mengambil sejumlah kebijakan yang dianggap radikal, seperti pembentukan Conefo, Ganyang Malaysia, pembangunan proyek-proyek mercusuar, hingga munculnya anggapan bahwa ekonomi domestik kurang mendapat perhatian. Semua itu dapat dikaitkan dengan dinamika sejarah Tiongkok–Jepang sebagaimana digambarkan dalam buku tersebut.
Salah satu kesamaan yang dapat ditemukan adalah pandangan mengenai ancaman imperialisme Barat atau yang oleh Soekarno disebut sebagai neokolonialisme dan imperialisme (Nekolim). Dalam sejarah Tiongkok, kehancuran ekonomi dan sosial terjadi akibat agresi Jepang serta intervensi kekuatan Barat pada masa sebelumnya. Pemerintahan Chiang Kai-shek juga sering dikritik karena dianggap gagal membendung pengaruh asing dan praktik korupsi.
Dalam konteks Indonesia, Soekarno memandang setiap bentuk campur tangan asing sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional. Bahkan, pada masa itu, kritik terhadap pemerintah kerap dicurigai sebagai bagian dari kepentingan imperialis Inggris dan Amerika Serikat. Soekarno sangat dipengaruhi oleh sejarah perjuangan bangsa-bangsa Asia melawan kolonialisme. Bagi dirinya, kemerdekaan formal saja tidak cukup. Ia memandang Malaysia sebagai proyek neokolonialisme Inggris yang berpotensi mengepung Indonesia. Dari perspektif tersebut lahirlah kebijakan Konfrontasi atau “Ganyang Malaysia”, yang dianggap sebagai upaya memutus mata rantai imperialisme di Asia Tenggara.
Selain itu, terdapat pula polarisasi ideologi yang mendorong terbentuknya poros Jakarta–Peking (Beijing). Dalam sejarah Tiongkok, kemenangan Partai Komunis Tiongkok di bawah Mao Zedong atas Kuomintang setelah 1945 dipandang sebagai kemenangan kekuatan yang lebih dekat dengan rakyat kecil. Keberhasilan tersebut memberikan pengaruh besar terhadap banyak pemimpin negara berkembang, termasuk Soekarno.
Keberhasilan Mao Zedong membangun kembali Tiongkok dari puing-puing perang menjadi daya tarik tersendiri bagi Soekarno. Pada era Demokrasi Terpimpin, Indonesia bergerak semakin dekat dengan negara-negara sosialis dan membangun hubungan strategis dengan Tiongkok. Pengaruh tersebut terlihat dalam gaya politik yang semakin konfrontatif terhadap Blok Barat dan lebih terbuka terhadap kerja sama dengan Blok Timur.
Dalam kerangka yang sama, Soekarno menggagas Conefo (Conference of New Emerging Forces) sebagai tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Setelah Perang Dunia II, tatanan dunia banyak ditentukan oleh negara-negara pemenang perang seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Soviet. Menurut pandangan Soekarno, kepentingan bangsa-bangsa Asia dan Afrika sering kali belum memperoleh ruang yang setara dalam sistem internasional tersebut.
Karena itu, Soekarno memperkenalkan konsep New Emerging Forces (NEFOs), yaitu kekuatan baru yang terdiri atas negara-negara berkembang. Konsep ini diposisikan sebagai penyeimbang terhadap Old Established Forces (OLDEFOs), yang dianggap didominasi negara-negara besar Barat. Terinspirasi oleh kebangkitan Tiongkok sebagai kekuatan Asia, Soekarno ingin menciptakan tatanan dunia yang lebih berpihak kepada negara-negara yang pernah mengalami penjajahan.
Di sisi lain, muncul pula pandangan bahwa pembangunan ekonomi domestik kurang menjadi prioritas dibanding agenda revolusi dan pembangunan karakter bangsa (Nation and Character Building). Dalam berbagai revolusi besar, kehancuran ekonomi sering dianggap sebagai konsekuensi yang harus diterima demi mencapai tujuan politik yang lebih besar.
Sebagian masyarakat pada masa itu menilai kondisi ekonomi Indonesia memburuk, sementara pemerintah justru fokus membangun berbagai proyek monumental seperti Monumen Nasional, kompleks peristirahatan kenegaraan, Ganefo, dan berbagai proyek mercusuar lainnya. Namun, bagi Soekarno, Indonesia masih berada dalam fase “Revolusi yang Belum Selesai”. Ia meyakini bahwa membangun kebanggaan nasional dan posisi Indonesia di panggung internasional merupakan bagian penting dari perjuangan bangsa.
Soekarno juga kerap menggunakan retorika revolusioner yang menekankan pentingnya martabat dan kemandirian bangsa. Dalam pandangannya, kemerdekaan dan harga diri nasional tidak boleh ditukar dengan ketergantungan kepada kekuatan asing, meskipun kondisi ekonomi saat itu menghadapi berbagai tantangan.
Kebijakan-kebijakan tersebut kemudian memunculkan konsekuensi ekonomi yang berat, termasuk meningkatnya utang luar negeri dan inflasi yang tinggi. Jika dilihat dari perspektif revolusi Asia, Soekarno tampaknya memandang kesulitan ekonomi sebagai harga yang harus dibayar dalam perjuangan melawan imperialisme dan dalam upaya menempatkan Indonesia sebagai pemimpin negara-negara Asia-Afrika.
Namun, sebagaimana banyak terjadi dalam romantisme revolusi, pengabaian terhadap persoalan ekonomi domestik pada akhirnya menjadi salah satu faktor yang melemahkan fondasi pemerintahan Orde Lama. Krisis ekonomi dan dinamika politik yang semakin kompleks turut berkontribusi pada berakhirnya kekuasaan Soekarno pada 1966.
Tulisan ini kemudian mengajak kita untuk merenungkan bagaimana melihat berbagai kebijakan pemerintahan saat ini. Setiap kebijakan publik perlu dibaca tidak hanya dari tujuan besar yang ingin dicapai, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat di lapangan. Ketika terjadi kesenjangan antara visi pembangunan dan pelaksanaan teknokratis di tingkat pemerintahan, maka berbagai gejolak sosial dapat muncul dari dalam.
Berbagai kebijakan yang dikemas sebagai penataan, penertiban, atau pembangunan kerap memunculkan perdebatan apabila dianggap berdampak langsung terhadap kelompok masyarakat kecil. Dalam perspektif ini, pembangunan idealnya tidak hanya berorientasi pada perubahan fisik dan estetika, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap hak-hak warga serta keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Pada akhirnya, kita tidak anti terhadap penataan dan pembangunan. Namun, masyarakat perlu tetap kritis terhadap setiap kebijakan agar pembangunan tidak bergeser menjadi praktik yang justru merugikan kelompok yang paling rentan. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang berjalan seiring dengan keadilan sosial dan amanat konstitusi.
Oleh: Adi Putra (Adhyp Glank)
Disclaimer: Artikel ini merupakan opini, bukan karya jurnalistik Gugah.co. Kolom Suara Pinggiran menjadi wadah bagi akademisi, aktivis, dan analis untuk menyuarakan gagasan bebas.




Tinggalkan Balasan