GP Ansor Ciketingudik Minta AMDAL PSEL Bantargebang Tak Abaikan Hak Masyarakat

|

GP Ansor Ciketingudik menyampaikan saran, pendapat, dan tanggapan terhadap rencana pembangunan PSEL Bantargebang dalam proses AMDAL yang tengah berlangsung. Surat tersebut disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, PT Wangneng Bekasi Environment Nusantara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Dalam surat tersebut, GP Ansor Ciketingudik mendukung upaya pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan sampah melalui teknologi yang lebih modern dan berkelanjutan. Namun, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut meminta agar pembangunan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, transparansi informasi, serta pelibatan warga dalam seluruh proses pengambilan keputusan.

Baca Juga:  GP Ansor Siap Kawal Kinerja BAZNAS, Ini Susunan Pimpinan Baru BAZNAS Kota Bekasi 2026–2031

Selain aspek lingkungan, GP Ansor Ciketingudik juga menyoroti pentingnya dampak sosial dan ekonomi dari proyek tersebut. Mereka mendorong adanya komitmen terkait penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, serta mekanisme kompensasi yang jelas apabila terdapat dampak yang dirasakan langsung oleh warga.

Ketua PR GP Ansor Ciketingudik, Fiqrur Rohman, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembangunan PSEL. Namun, masyarakat yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang berhak mendapatkan jaminan lingkungan yang sehat serta ruang partisipasi yang bermakna dalam setiap tahapan pembangunan.

“Pada prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan sampah melalui teknologi yang lebih modern. Namun masyarakat Bantargebang, khususnya Ciketingudik, yang selama puluhan tahun hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang juga berhak mendapatkan jaminan lingkungan yang sehat, ruang partisipasi yang bermakna, serta kepastian bahwa setiap dampak yang mungkin timbul telah dikaji secara serius dan transparan,” ujar Fiqrur.

Baca Juga:  David Firdaus Terpilih Sebagai Koordinator Presidium KAHMI Kabupaten Ciamis

Menurutnya, proses AMDAL harus menjadi instrumen yang mampu memastikan seluruh potensi dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun dampak sosial ekonomi dikaji secara komprehensif sebelum proyek dilaksanakan.

“Saran, pendapat, dan tanggapan yang kami sampaikan tentunya ditujukan untuk kebaikan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup di masa mendatang. GP Ansor akan selalu berada di garda terdepan dalam mengawal serta memperjuangkan hak-hak masyarakat. Karena itu, kami berharap pembangunan PSEL nantinya tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perlindungan terhadap masyarakat terdampak,” tegasnya.

Baca Juga:  Syukuran Panen Raya di Desa Rangdu, Tradisi Mapag Sri Penuh Makna dan Kebersamaan

GP Ansor Ciketingudik berharap proses penyusunan AMDAL PSEL Bantargebang dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.

Avatar Egi

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran