Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan tidak mengeluarkan kebijakan pendidikan yang justru berpotensi menciptakan kesenjangan baru antar sekolah dan peserta didik.
Sejak tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah berupaya mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antar sekolah melalui berbagai kebijakan, termasuk pemanfaatan Rapor Pendidikan. Tujuannya jelas: menghapus dikotomi antara sekolah unggulan dan sekolah tertinggal, sehingga seluruh satuan pendidikan memiliki kualitas yang setara dan merata.
Namun, program Sekolah Maung (Sekolah Manusia Unggul) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan pola penerimaan peserta didik 100 persen melalui jalur prestasi, dinilai berpotensi menghidupkan kembali praktik pelabelan sekolah unggulan yang selama ini justru ingin diminimalkan oleh pemerintah pusat.
Jika siswa-siswa berprestasi terkonsentrasi di satu sekolah berlabel unggulan, sementara sekolah lain hanya menerima peserta didik yang tersisa, maka kesenjangan mutu pendidikan dikhawatirkan akan semakin melebar. Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan semangat pemerataan pendidikan yang selama ini dibangun.
Seorang gubernur semestinya mendorong peningkatan kualitas seluruh sekolah di Jawa Barat, bukan hanya membangun segelintir sekolah unggulan yang berpotensi melahirkan “kasta baru” dalam dunia pendidikan.
Kebijakan untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri memang merupakan langkah positif. Namun demikian, publik berhak mempertanyakan apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar memiliki kemampuan fiskal untuk membiayai sekitar 70 ribu siswa secara berkelanjutan.
Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat hingga saat ini masih terdapat sejumlah janji di sektor pendidikan yang belum terealisasi secara optimal. Salah satunya adalah janji penyelesaian persoalan ijazah tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan yang sebelumnya disebut akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, publik juga masih mengingat kebijakan penghentian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang selama ini menjadi salah satu bentuk dukungan bagi sekolah swasta. Program yang pada masa Gubernur Ridwan Kamil memberikan bantuan sekitar Rp600 ribu per siswa per tahun tersebut kini sudah tidak lagi berjalan sebagaimana sebelumnya.
Jika BPMU dengan nilai relatif kecil saja dihentikan, maka wajar jika publik mempertanyakan bagaimana skema pembiayaan puluhan ribu siswa di sekolah swasta akan direalisasikan. Jangan sampai sekolah swasta justru dijadikan penyangga persoalan daya tampung tanpa kepastian dukungan anggaran yang memadai.
Karena itu, sekolah swasta tidak boleh dijadikan kambing hitam ataupun sekadar pelengkap kebijakan yang berorientasi pada pencitraan politik. Yang dibutuhkan masyarakat Jawa Barat saat ini adalah kebijakan yang nyata, terukur, dan dapat dilaksanakan secara konsisten.
Masyarakat Jawa Barat tidak membutuhkan janji-janji yang belum tentu terealisasi. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang berpihak kepada rakyat, meningkatkan kesejahteraan, serta menghadirkan pemerataan kualitas pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Pendidikan bukan panggung pencitraan, melainkan ruang untuk menyiapkan masa depan Jawa Barat yang lebih baik.
Oleh: Dr. H. Saepullah, M.Pd. – Penulis adalah Ketua PW Pergunu Jabar
Disclaimer: Artikel ini merupakan opini, bukan karya jurnalistik Gugah.co. Kolom Suara Pinggiran menjadi wadah bagi akademisi, aktivis, dan analis untuk menyuarakan gagasan bebas.




Tinggalkan Balasan