DPRD Jabar Desak Disdik Bertanggung Jawab atas Kekacauan Sistem SPMB

|

GUGAH – Gelombang protes terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) di Jawa Barat kian memanas. Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), untuk bertanggung jawab penuh atas carut-marut sistem pendaftaran yang dinilai telah merugikan ratusan ribu masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded, menilai persoalan SPMB tahun ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan telah mengarah pada praktik maladministrasi. Berdasarkan berbagai laporan yang diterima, ditemukan sejumlah persoalan serius, mulai dari sistem penilaian (scoring) yang dinilai tidak akurat, ketidakjelasan kuota pada jalur prestasi, akademik, domisili, hingga afirmasi, serta minimnya pemahaman operator sekolah terhadap mekanisme baru.

“Saya melihat banyak kerugian yang dirasakan masyarakat dengan sistem yang tidak siap untuk diubah lagi. Penyelenggaraan ini terlalu dipaksakan. Kami di Komisi V menganggap ini persoalan yang sangat serius,” ujar Siti dikutip dari RRI, Kamis (18/6/2026).

Baca Juga:  Iwan Suryawan Soroti Harga Daging Sapi di Jabar yang Naik Saat Stok Hewan Kurban Melimpah

Politisi Fraksi PKS itu juga mengungkapkan salah satu kasus yang dinilainya mencerminkan rapuhnya sistem digital SPMB. Seorang calon siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 1 Cimahi dinyatakan tidak lolos, kemudian bergeser ke pilihan kedua di SMA Negeri 3 Cimahi namun kembali ditolak. Ironisnya, ketika sistem kembali menyalurkan siswa tersebut ke SMA Negeri 1 Cimahi, posisinya justru berada di peringkat aman, yakni urutan ke-24. Namun, tak lama kemudian seluruh data dan dokumen digital calon siswa itu mendadak hilang dari sistem.

Ketidaksiapan sistem, lanjut Siti, diperparah dengan buruknya koordinasi penanganan pengaduan, mulai dari tingkat sekolah hingga Kantor Cabang Dinas (KCD). Kondisi tersebut membuat banyak orang tua kebingungan dan frustrasi karena kesulitan memperoleh kepastian mengenai nasib pendidikan anak-anak mereka.

“Di media sosial sudah banyak sekali keluhan yang masuk. Saya bahkan membuka aduan di akun pribadi, dan ada lebih dari 640 komentar dengan jangkauan lebih dari 230 ribu orang. Artinya, persoalan ini nyata dan sangat serius. Dampaknya mahal, mengganggu kesehatan mental dan psikologis anak-anak kita,” tuturnya.

Baca Juga:  Santri Garut Dicabuli Oknum Ustadz, KNPI Desak Hukum Tanpa Kompromi dan Perlindungan Korban

Siti menegaskan, permintaan maaf yang telah disampaikan Gubernur Jawa Barat maupun Dinas Pendidikan belum cukup untuk menyelesaikan persoalan. Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah langkah konkret berupa pembenahan total terhadap sistem aplikasi serta peningkatan kapasitas operator sekolah melalui bimbingan teknis yang memadai.

“Meskipun Pak Gubernur dan Dinas Pendidikan sudah meminta maaf, itu tidak cukup. Aplikasi harus segera bisa diakses dengan baik. Selain persoalan sistem yang sering error, banyak operator di lapangan juga belum familiar karena sosialisasi sejak awal sangat minim,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Jawa Barat akan mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat tuntutan pertanggungjawaban kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sikap tersebut rencananya akan diumumkan dalam konferensi pers pada Kamis sore.

Baca Juga:  Kapolsek Kotabaru Tinjau Korban Banjir Akibat Tanggul Jebol di Villa Kencana Karawang

Menurut Siti, langkah itu diambil setelah berbagai upaya pengawasan, pemanggilan, dan koordinasi yang dilakukan DPRD sebelum pelaksanaan SPMB dinilai tidak mendapat perhatian serius dari pihak eksekutif.

Selain itu, Komisi V juga menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait rencana pemberian bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan dialihkan ke Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK). DPRD menilai kebijakan tersebut semestinya dibahas bersama legislatif, terutama menyangkut penyusunan skema anggaran.

“Yang juga kami soroti adalah kebijakan Gubernur terkait pemberian bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak yang tidak diterima melalui SPMB dan bersekolah di swasta atau SSK. Harapannya, kami sebagai anggota DPRD diajak berdiskusi dalam merumuskan kebijakan anggaran tersebut,” pungkas Siti.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran