GUGAH – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat sebanyak 1.334 desa di Provinsi Bengkulu telah menerima dan memanfaatkan penyaluran Dana Desa tahap pertama hingga pertengahan Juni 2026.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardhana, mengatakan hingga 12 Juni 2026, dana yang telah disalurkan mencapai Rp160,39 miliar atau telah masuk ke rekening 1.334 desa dari total 1.341 desa di Provinsi Bengkulu.
“Penyaluran Dana Desa tahap I di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp160,39 miliar yang disalurkan kepada 1.334 desa,” ujar Irfan di Kota Bengkulu, Minggu (14/6).
Realisasi tersebut telah mencapai 99,47 persen dari target penyaluran tahap pertama. Sementara itu, total pagu Dana Desa Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2026 mencapai Rp377,08 miliar.
Terdapat tujuh kabupaten yang berhasil menyalurkan Dana Desa tahap pertama secara penuh atau mencapai 100 persen, yakni:
– Kabupaten Bengkulu Utara: 215 desa dengan nilai Rp26,22 miliar.
– Kabupaten Bengkulu Selatan: 142 desa senilai Rp17,05 miliar.
– Kabupaten Seluma: 182 desa sebesar Rp21,55 miliar.
– Kabupaten Kaur: 192 desa dengan Rp21,06 miliar.
– Kabupaten Mukomuko: 148 desa sebesar Rp18,71 miliar.
– Kabupaten Kepahiang: 105 desa dengan Rp13,34 miliar.
– Kabupaten Bengkulu Tengah: 142 desa senilai Rp16,94 miliar.
Sementara itu, masih terdapat tujuh desa yang belum menerima penyaluran Dana Desa tahap pertama, terdiri atas satu desa di Kabupaten Rejang Lebong dan enam desa di Kabupaten Lebong.
Menurut Irfan, Kanwil DJPb Bengkulu terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran kepada desa-desa yang masih tertunda. Langkah tersebut diharapkan mampu menggerakkan sektor riil sekaligus menjaga daya beli masyarakat desa di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Ia menegaskan, percepatan penyaluran Dana Desa dirancang agar memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari peningkatan konsumsi hingga penciptaan lapangan kerja.
Di berbagai desa, Dana Desa tahap pertama telah dimanfaatkan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani, irigasi, dan jembatan, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan melalui skema swakelola.
“Dana Desa merupakan instrumen fiskal APBN yang berperan sebagai penggerak perekonomian desa. Dengan tersalurnya Rp160,39 miliar pada pertengahan tahun ini, kami ingin memastikan roda ekonomi masyarakat desa, mulai dari petani, pekerja bangunan hingga pedagang kecil, terus bergerak. Kami juga mengapresiasi sinergi seluruh pemerintah kabupaten yang telah mempercepat proses penyaluran Dana Desa,” ujar Irfan.***



Tinggalkan Balasan