GUGAH – Meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi kejahatan jalanan menjadi sinyal serius bagi Kabupaten Purwakarta. Laporan mengenai pembegalan, pencurian dengan kekerasan, hingga ulah oknum penagih utang (debt collector atau matel) disebut semakin sering diterima pemerintah daerah.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah antisipatif dengan memperluas jaringan kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV) secara besar-besaran di berbagai titik yang dinilai rawan tindak kriminal.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengatakan, saat ini pemerintah telah memasang CCTV di sejumlah lokasi strategis. Namun, melihat meningkatnya laporan gangguan keamanan, jumlah tersebut akan ditambah secara signifikan.
“Di Purwakarta saat ini sudah ada 23 titik dengan sekitar 40 CCTV. Ke depan akan kita tingkatkan menjadi 88 titik dengan total 235 unit CCTV,” ujar Binzein, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, penambahan CCTV merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan sekaligus membantu aparat penegak hukum mengungkap berbagai tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Purwakarta.
Salah satu lokasi yang menjadi prioritas pemasangan adalah kawasan Jembatan Ciherang, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Ramahadi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari. Kawasan tersebut sebelumnya beberapa kali dilaporkan warga sebagai lokasi yang rawan aksi oknum penagih utang maupun dugaan pembegalan.
Selain itu, pemerintah juga akan memperluas pengawasan di jalur-jalur perbatasan yang selama ini dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi. Di antaranya kawasan Kiarapedes dan Cibatu yang berbatasan dengan Kabupaten Subang, wilayah Maniis menuju Kabupaten Cianjur, hingga jalur Cilangkap dan Cikopo yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
“CCTV akan dipasang di sudut-sudut kota, sudut wilayah, dan area-area yang kita anggap rawan serta membutuhkan pengawasan lebih,” kata Binzein.
Ia menilai keberadaan ratusan kamera pengawas tersebut akan mempermudah proses pemantauan sekaligus mempercepat identifikasi pelaku apabila terjadi tindak kriminal.
“Ke depan tidak ada lagi tempat di Purwakarta untuk pelaku kriminal. Ke mana pun mereka bergerak akan terpantau oleh kamera CCTV,” tegasnya.
Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman masyarakat yang belakangan mulai khawatir terhadap maraknya kejahatan jalanan.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Penambahan 235 unit CCTV ini diharapkan menjadi bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan jajaran kepolisian dalam menekan angka kriminalitas. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus begal dan aksi oknum debt collector yang meresahkan, pengawasan berbasis teknologi diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan efek pencegahan di berbagai titik rawan.***





Tinggalkan Balasan