Petugas Gabungan Pekertat Jam Oprasional Truk Tambang di Rumpin Bogor

BOGOR – Petugas gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan TNI AD Koramil Rumpin dan kepolisian polsek Rumpin menindak tegas truk tambang yang melanggar jam operasional, dengan memutar balikan kendaraan, Rabu 29 April 2026.

Hal itu dilakukan pasca terjadinya laka lantas yang menewaskan seorang pelajar di Rumpin Bogor, yang disebabkan kecelakaan sepeda motor dengan mobil pengangkut tambang tersebut.

Baca Juga:  Truk Box Tergelincir di Jembatan Cimanuk Sumedang, Nyaris Terjun ke Sungai Akibat Jalan Licin

Kepala Seksi (Kasi) Trantib satpol PP Kecamatan Rumpin Swardy mengatakan, kegiatan penyekatan jam operasional truk tambang dilaksanakan bersama jajaran TNI AD Koramil Rumpin dan Jajaran Polsek Rumpin.

Dia menyebut, hari ini sebanyak lima mobil truk tambang yang kedapatan menggelar jam operasional truk sesuai Perbub.

“Penyekatan ini kami laksana pada jam sibuk aktivitas masyarakat dan pelajar, kami berjaga bersama koramil dan anggota polsek, pada pagi dan jam pulang sekolah,”ujarnya.

Baca Juga:  Lampu Kuning Pesona Bukit Cianjur: Antara Kejar Target Jual dan ‘Dosa’ Lingkungan yang Terabaikan

Ia menjelaskan, kegiatan penyekatan truk tambang ini dilakukan setiap hari bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dengan truk pengangkut hasil tambang.

“Setiap hari, akan kami laksanakan penyekatan, terutama pada jam pulang sekolah. Kami menghimbau pengendara truk bisa mentaati aturan jam operasional,”pungkasnya. ***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *