Menteri PPPA Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak Usai Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

|

GUGAH – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan atas kasus pembunuhan seorang ibu dan anaknya di Madiun, Jawa Timur. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan perempuan dan anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Arifah mengajak masyarakat menyikapi kasus tersebut dengan empati, menghormati korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta tidak berspekulasi mengenai peristiwa yang masih dalam proses penanganan hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyikapi peristiwa ini dengan penuh empati, menghormati korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan,” kata Arifah di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga:  Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery

Menurut Arifah, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya dilakukan ketika kekerasan terjadi. Upaya pencegahan perlu diperkuat melalui kepedulian keluarga, lingkungan sosial, serta dukungan negara.

Ia menilai ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Sejumlah persoalan, seperti tekanan ekonomi, tanggung jawab keluarga, pengasuhan anak, dan kondisi sosial, juga dapat memengaruhi kehidupan perempuan.

Baca Juga:  Kartini Digital, Menteri PPPA Ajak Perempuan Tak Sekadar Jadi Penonton Teknologi

Karena itu, Arifah mendorong keterlibatan keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan perempuan memiliki akses terhadap perlindungan dan kesempatan menjalani kehidupan secara aman serta bermartabat.

Selain perlindungan hukum, pemberdayaan ekonomi perempuan juga dinilai perlu mendapat perhatian. Akses terhadap pendidikan, keterampilan, pekerjaan, penghasilan, dan sumber daya ekonomi dapat memperluas kesempatan perempuan untuk mengembangkan potensi serta meningkatkan kemandirian.

“Pemberdayaan ekonomi perempuan perlu terus diperkuat agar perempuan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraannya. Pada saat yang sama, dukungan sosial, perlindungan hukum, dan layanan yang mudah dijangkau juga harus tersedia ketika perempuan menghadapi situasi yang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Baca Juga:  PKB Garut Kukuhkan Pengurus Periode 2026–2031, Targetkan 12 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Arifah menegaskan, penguatan perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara berkelanjutan agar kasus kekerasan serupa dapat dicegah.

Sementara itu, penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun tetap perlu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran