GUGAH – Aliansi Warga Nahdliyin yang tergabung dalam KPK NU (Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama) menggelar aksi unjuk rasa yang dirangkaikan dengan Istigotsah Kubro bersama Kiai Kampung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut diikuti sekitar 250 peserta sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Massa juga menyampaikan aspirasi terkait dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas, Jombang.
Dalam aksi itu, KPK NU meminta KPK RI mengusut secara serius dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, termasuk dugaan penggunaan dana hasil korupsi untuk praktik politik uang atau risywah dalam proses Muktamar NU. KPK NU menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
KPK NU menilai dugaan praktik politik uang tersebut perlu diusut karena berpotensi mencederai nilai kejujuran, integritas organisasi, serta penghormatan terhadap ulama dan kiai sepuh dalam tradisi kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
Koordinator Aksi KPK NU, Muhamad Sholihin, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional.
“Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional. Kami mendukung KPK RI agar bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi. Kami juga meminta agar dugaan praktik politik uang dalam Muktamar NU diproses sesuai hukum dan mekanisme organisasi demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama,” ujar Muhamad Sholihin.
Tuntutan Aksi
KPK NU menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak KPK RI mengusut dugaan praktik politik uang dalam Muktamar NU Ke-35 di Tambakberas, Jombang, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid apabila ditemukan bukti yang cukup.
- Meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Gus Iful dan Juri Ardiantoro dalam perkara yang dinilai berpotensi merusak marwah organisasi Nahdlatul Ulama.
- Meminta dilakukan peninjauan kembali terhadap keputusan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam terpilih, apabila dalam prosesnya terbukti terdapat pelanggaran terhadap AD/ART Nahdlatul Ulama atau ketentuan organisasi lainnya.
- Mendesak dilaksanakannya rapat ulang AHWA secara transparan dan berintegritas di Rumah Pusaka Mbah Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, dengan melibatkan mekanisme organisasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Meminta seluruh pihak yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan politik uang menyampaikannya kepada aparat penegak hukum dan forum organisasi yang berwenang.
KPK NU menegaskan bahwa aksi tersebut dilaksanakan secara damai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta upaya menjaga integritas dan kehormatan Nahdlatul Ulama.***





Tinggalkan Balasan