Kemenag Tegaskan Pembangunan GKPS Cikopo Harus Dilanjutkan: Musyawarah Jembatan Kerukunan

|

GUGAH – Staf Khusus Menteri Agama RI bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerja Sama Luar Negeri, Gugun Gumilar, menegaskan kelanjutan pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, harus dipastikan berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat beliau mengunjungi jemaat GKPS Cikopo pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Dalam kunjungan yang sarat makna itu, Gugun menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap proses pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Saya ingin memastikan bahwa gereja GKPS di Cikopo wajib dan harus diteruskan tanpa terkecuali. Harus diteruskan.”

Baca Juga:  Permata Purwakarta Lantik Pengurus Baru, Awali Kepengurusan dengan Wakaf Al-Qur’an

Kementerian Agama telah mengeluarkan rekomendasi tertanggal 31 Agustus sebagai landasan proses tersebut. Gugun menjelaskan bahwa pemenuhan persyaratan dukungan warga merupakan bagian dari prosedur yang harus dihormati bersama. Namun, jika masih terdapat perbedaan pandangan atau persoalan di tengah masyarakat, jalan terbaik bukanlah penolakan, melainkan pertemuan dan musyawarah.

“Jika ada sesuatu permasalahan, mari kita duduk, bermusyawarah, bermufakat dengan teman-teman jemaat, terutama penatua, pengurus yayasan, pendeta, dan teman-teman pemerintah desa, termasuk RT dan RW di sini.”

Gugun meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) setempat untuk berperan aktif memfasilitasi dialog terbuka antar pihak. Kementerian Agama pun menyatakan siap mengupayakan bantuan pendanaan agar rumah ibadah yang telah direncanakan ini dapat terwujud dengan layak.

Baca Juga:  Soal Gereja Cikopo, Ketua GP Ansor Bojong: Beragama Harus Mengajarkan Toleransi

Pembangunan rumah ibadah adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Di sisi lain, perasaan dan kekhawatiran masyarakat sekitar juga patut didengarkan dengan hati terbuka. Keduanya bukan hal yang saling meniadakan, melainkan dua hal yang harus berjalan beriringan dalam bingkai kerukunan.

Penegasan ini datang di tengah polemik yang sempat terjadi. Ada yang mendambakan tempat ibadah, ada pula yang memiliki keberatan. Ketegasan untuk melanjutkan pembangunan bukan berarti mengabaikan keberatan yang ada, melainkan menyelesaikannya melalui jalur yang paling bijaksana: meja musyawarah.

Baca Juga:  KONI Minta Pembangunan SOR Kaliki Tasikmalaya Berstandar Nasional, Jangan Asal Jadi

Gedung yang berdiri tegak bukan hanya bangunan batu dan semen. Ia adalah simbol kebebasan beribadah sekaligus bukti kedewasaan kita hidup berdampingan. Ketika satu komunitas dapat beribadah dengan tenang, seluruh masyarakat pun sesungguhnya hidup lebih damai.

Semoga langkah ini menjadi awal yang baik, bukan hanya bagi jemaat GKPS Cikopo, tetapi bagi kita semua warga Bojong Kenyot dan Purwakarta pada umumnya, bahwa di atas segala perbedaan, kerukunan adalah rumah terindah yang kita bangun bersama.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran