GP Ansor Bantargebang Desak Draft PKS Dibuka ke Publik, Minta DPRD Kawal Hak Warga

|

GUGAH — Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Bantargebang mendesak rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan TPST Bantargebang dibuka kepada publik. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mencermati substansi perjanjian, memberikan kritik, serta menyampaikan masukan sebelum kesepakatan ditetapkan.

GP Ansor Bantargebang menilai pembahasan PKS tidak semestinya hanya berlangsung di antara pemerintah daerah. Masyarakat, khususnya warga Bantargebang yang berada di sekitar kawasan pengelolaan sampah, perlu mendapatkan ruang untuk mengetahui sekaligus memberikan masukan terhadap rancangan kerja sama yang berkaitan langsung dengan kepentingan wilayah mereka.

Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Bantargebang, Egi Cahyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan Kajian/Dirosah Lingkungan pada 12 April 2026. Kajian tersebut menjadi salah satu upaya GP Ansor untuk membahas berbagai persoalan lingkungan dan dampak pengelolaan sampah di Bantargebang, termasuk mengenai hak masyarakat dan sistem kompensasi.

Baca Juga:  Banyak Aduan Soal Desil, Wakil Ketua Komisi IV Desak Pemkot Bekasi Bentuk Posko Pengaduan

“Jauh-jauh hari kita sudah membuat dirosah/kajian, salah satunya membahas soal sistem kompensasi. Tapi sayangnya, tidak banyak yang peduli, baik anggota DPRD, apalagi mereka yang mengaku sebagai tokoh masyarakat,” kata Egi.

Menurut Egi, pembahasan mengenai kepentingan warga seharusnya tidak baru mengemuka ketika masa PKS mendekati berakhir. Ia menilai masih terdapat waktu untuk membuka ruang pembahasan yang lebih luas, sehingga masyarakat dapat mengetahui rancangan kerja sama dan memberikan masukan sebelum keputusan final diambil.

“Giliran masa perjanjian sudah mendekati akhir, baru ramai ribut dan bersuara,” ujarnya.

Atas dasar itu, GP Ansor Bantargebang meminta draft PKS dibuka secara transparan kepada masyarakat. Menurut Egi, keterbukaan tersebut memungkinkan publik, termasuk organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, akademisi, dan warga terdampak, untuk ikut mengkritisi serta memberikan masukan terhadap isi perjanjian.

Baca Juga:  4 Situs Keramat Ciamis Ikut Jaga Kelestarian Alam

Selain mendorong transparansi, GP Ansor Bantargebang juga meminta DPRD Kota Bekasi lebih aktif mengawal kepentingan masyarakat dalam proses pembahasan PKS. Egi menilai DPRD memiliki posisi strategis untuk memastikan pemerintah kota tidak hanya fokus pada aspek kerja sama antarpemerintah, tetapi juga memperjuangkan kepentingan warga Bantargebang.

“Kita lihat eksekutif, dalam hal ini Pemkot Bekasi, tidak sepenuh hati perjuangkan hak warga Bantargebang. Kita sudah berdiskusi keras dengan dinas terkait yang diberi mandat oleh wali kota untuk melakukan negosiasi,” ungkap Egi.

Ia meminta DPRD tidak sungkan menggunakan fungsi dan kewenangannya untuk mendorong eksekutif Kota Bekasi lebih serius dalam memperjuangkan hak masyarakat Bantargebang. Menurutnya, pengawalan tersebut penting agar posisi Kota Bekasi dalam proses negosiasi benar-benar membawa kepentingan masyarakat yang selama ini berada paling dekat dengan aktivitas pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih 700 Meter Membentang di Kampung Negla Garut

“Dewan jangan sungkan-sungkan melakukan upaya penekanan, misalnya terhadap eksekutif Kota Bekasi, agar serius memperjuangkan hak warga Bantargebang,” tegas Egi.

GP Ansor Bantargebang berpandangan, keberlanjutan kerja sama pengelolaan sampah perlu dibarengi dengan perhatian terhadap persoalan lingkungan, kondisi sosial, serta hak masyarakat sekitar. Karena itu, pembahasan PKS diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan pembuangan dan pengelolaan sampah, tetapi juga menghasilkan kebijakan yang memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih jelas bagi warga Bantargebang.

Dengan dibukanya draft PKS kepada publik, GP Ansor berharap proses pembahasan dapat berlangsung lebih transparan dan partisipatif. Masukan masyarakat diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan sebelum PKS ditetapkan sebagai kesepakatan para pihak.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran