GUGAH – Dokumen yang diduga memuat data pribadi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) STIE Wikara Purwakarta ditemukan dapat diakses melalui platform berbagi dokumen Scribd.
Temuan tersebut memicu kekhawatiran mahasiswa terhadap keamanan data pribadi sekaligus mendorong tuntutan agar pihak kampus segera memberikan penjelasan resmi.
Perwakilan mahasiswa semester VII meminta pimpinan STIE Wikara Purwakarta menjelaskan kronologi munculnya dokumen tersebut di ruang publik.
Berdasarkan penelusuran mahasiswa, dokumen itu telah tersedia di Scribd sejak 2024 dan baru diketahui belakangan.
Apabila informasi tersebut benar, mahasiswa menilai terdapat persoalan serius dalam tata kelola dan pengamanan data pribadi di lingkungan kampus.
Mahasiswa Ajukan Tiga Tuntutan
Menindaklanjuti temuan tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan kepada pimpinan STIE Wikara Purwakarta.
Pertama, meminta kampus menyampaikan klarifikasi resmi mengenai kronologi unggahan dokumen, penyebab data dapat diakses publik, serta langkah yang telah dan akan dilakukan untuk memitigasi dampaknya.
Kedua, mahasiswa meminta adanya evaluasi terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan data KIP-K, termasuk apabila ditemukan adanya kelalaian dalam proses penyimpanan maupun distribusi dokumen.
Ketiga, mahasiswa mendesak kampus segera memastikan dokumen yang memuat data pribadi tidak lagi dapat diakses publik serta memperkuat sistem perlindungan data melalui pengawasan dan prosedur keamanan yang lebih ketat.
Soroti Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi di lingkungan pendidikan.
Dokumen penerima KIP-K umumnya memuat informasi yang bersifat sensitif sehingga pengelolaannya harus memenuhi prinsip keamanan informasi dan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan STIE Wikara Purwakarta terkait temuan tersebut.
Gugah.co masih berupaya menghubungi pihak kampus untuk memperoleh konfirmasi sekaligus meminta penjelasan mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan.
Apabila kampus memberikan tanggapan, Gugah.co akan memperbarui pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.***





Tinggalkan Balasan