Bandung Darurat Sampah: Kuota Sarimukti Habis, Wali Kota Muhammad Farhan Tutup TPS Sementara

BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan tanggapan terbuka mengenai berbagai kritik masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung yang dinilai belum optimal.

Farhan mengakui bahwa hingga saat ini, upaya pengelolaan yang dilakukan pemerintah masih terbatas pada skala wilayah dan rumah tangga melalui berbagai program seperti maggotisasi dan gerakan Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan).

Meskipun program tersebut telah berjalan, jangkauannya belum mampu menangani volume sampah kota secara keseluruhan.

“Semua upaya yang kita lakukan skalanya memang belum besar, masih di tingkat kewilayahan dan rumah tangga. Kritik bahwa selama ini hanya bisa angkut dan buang, ya memang itu yang terjadi,” ujar Farhan pada Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:  Skandal Jual Beli Jabatan Picu Aksi ‘Evakuasi Pemerintah’ di Balai Kota Bandung

Farhan menjelaskan bahwa pengelolaan di tingkat rumah tangga saat ini baru mampu menangani sekitar 22 persen dari total volume sampah harian di Kota Bandung.

Infrastruktur pengolahan dalam kapasitas besar masih sangat terbatas, di mana fasilitas insinerator yang dimiliki pemerintah kota baru mampu mengolah sekitar 150 ton per hari.

Kondisi ini membuat Kota Bandung sangat bergantung pada pembuangan ke TPA Sarimukti dengan kuota pengiriman harian sekitar 980 ton.

Baca Juga:  Pesona City Light Bandung dari Puncak Gunung Geulis, Sensasi Wisata Sehat Pendakian Malam

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kuota mingguan tersebut telah habis lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

“Kuota mingguan itu sudah habis di hari Kamis. Artinya, Jumat, Sabtu, dan Minggu tidak ada pengangkutan sampah ke Sarimukti,” jelasnya.

Terhentinya aktivitas pengangkutan ini berpotensi menyebabkan penumpukan sampah hingga mencapai sekitar 5.000 ton dalam tiga hari ke depan.

Sebagai langkah mitigasi darurat, Pemerintah Kota Bandung mengambil keputusan untuk menutup sementara seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah kota.

Baca Juga:  Kericuhan Pecah di Jantung Kota Bandung: Massa Aksi Rusak Fasilitas Umum dan Bakar Pos Polisi

Farhan mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat serta aparat kewilayahan, mulai dari lurah hingga perangkat setempat, untuk proaktif mengelola sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing guna menghindari krisis kebersihan di ruang publik.

“Supaya tidak terjadi penumpukan besar-besaran, jangan buang sampah ke pinggir jalan. TPS sudah kita tutup sementara. Jadi kelola dulu di wilayah masing-masing,” tegas Farhan.

Langkah ini diharapkan dapat menekan dampak penumpukan sekaligus mendorong kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah berbasis sumber selama masa darurat berlangsung.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *