Perkuat Perlindungan Pekerja, Pemkab Sumedang Bentuk Satgas Khusus Pengawas Industri

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang merespons progresivitas sektor industri dengan menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan.

Langkah strategis ini diambil guna memperketat pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak pegawai di tengah meningkatnya aktivitas investasi di wilayah tersebut.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa satgas ini akan berfungsi sebagai wadah pengawasan kolektif untuk memastikan seluruh praktik ketenagakerjaan di perusahaan berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Kehadiran satgas ini diproyeksikan untuk mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran aturan yang dapat merugikan elemen buruh.

Menurut Dony Ahmad Munir, perlindungan terhadap pekerja di sektor formal kini menjadi tantangan krusial, mengingat pertumbuhan lapangan kerja harus diimbangi dengan jaminan keamanan kerja.

Baca Juga:  May Day 2026, Sarbumusi Soroti Komposisi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh di Sukabumi

Fokus utama satgas adalah menciptakan ekosistem industri yang tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga patuh terhadap norma-norma ketenagakerjaan nasional.

“Ada beberapa hal yang bisa segera kami tindak lanjuti, di antaranya Satgas Ketenagakerjaan untuk bisa bersama-sama mengawasi praktik-praktik di perusahaan, mana yang melanggar aturan, mana yang telah merugikan buruh,” katanya, Jumat (1/5/2026).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), urgensi pengawasan ini didasari oleh besarnya angka angkatan kerja di Kabupaten Sumedang yang mencapai 646.454 orang, dengan 606.638 orang di antaranya telah terserap di berbagai sektor.

Baca Juga:  Kali Cinyomplok Meluap Akibat Penyempitan, Desa Tenjo Bogor Terendam Banjir

Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka tercatat berada di angka 6,16 persen atau setara dengan 39.816 orang.

Dari total penduduk yang bekerja, terdapat 198.193 individu yang berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai formal yang membutuhkan sistem pengawasan terstruktur guna menjamin hak-hak mereka.

Aktivitas industri di Sumedang sendiri menunjukkan tren positif dengan realisasi investasi pada tahun 2025 yang menembus angka Rp5,6 triliun.

Investasi tersebut tercatat mampu menyerap tenaga kerja baru sebanyak 5.876 orang.

Dony Ahmad Munir menekankan bahwa kenaikan nilai investasi wajib dibarengi dengan hubungan industrial yang sehat dan adil.

Baca Juga:  Eksploitasi Brutal Buruh di Purwakarta: Dimana Pengawas dan Penegak Hukum?

Pertumbuhan ekonomi daerah dianggap hanya akan berkeadilan jika mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun keberlangsungan usaha bagi perusahaan.

Selain penguatan pengawasan melalui satgas, pemerintah daerah juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan serikat pekerja.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang lebih berkelanjutan melalui dialog dan kerja sama lintas sektor.

Persatuan antar-elemen pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci utama dalam memenangkan perjuangan untuk kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sumedang.

“Apabila kita semua bersatu, berkolaborasi, saling mengingatkan, dan saling menguatkan, insyaa Allah perjuangan kita akan berhasil,” katanya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *