Di Tengah Komitmen Disdik Jabar Gandeng Sekolah Swasta, PERGUNU Jabar: Aliyah Dipinggirkan

|

GUGAH — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memperkuat kolaborasi dengan sekolah swasta melalui agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang melibatkan ratusan SMA dan SMK swasta dari berbagai daerah di Jawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026, tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat pemerataan pendidikan.

Informasi yang dihimpun, ratusan sekolah swasta dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat turut terlibat dalam program tersebut. Sekolah-sekolah tersebut berasal dari Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, Karawang, Sukabumi, Cianjur, Kota Bandung, Indramayu, Cirebon, Garut, hingga Tasikmalaya.

Melalui komitmen bersama tersebut, Disdik Jabar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan sekolah swasta dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan merata demi mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.

Namun, di tengah penguatan kerja sama dengan sekolah swasta tersebut, Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Provinsi Jawa Barat, Saepuloh mengingatkan agar kebijakan pendidikan di Jawa Barat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga dibarengi dengan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang jelas.

Baca Juga:  Krisis Representasi Politik di Purwakarta: Publik Mulai Pertanyakan Kompetensi dan Peran Strategis Wakil Bupati

Menurut Saepuloh, berbagai persoalan pendidikan di Jawa Barat tidak akan terselesaikan secara optimal apabila identifikasi masalah dan pengambilan kebijakan dilakukan tanpa kajian akademik yang komprehensif.

“Kebijakan pendidikan tidak boleh lahir secara spontan atau hanya berdasarkan intuisi. Jawa Barat adalah provinsi terbesar di Indonesia dengan persoalan pendidikan yang kompleks. Karena itu, setiap kebijakan harus disusun melalui kajian yang matang agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Selasa (23/6).

Ia mencontohkan persoalan sekitar 70 ribu siswa yang belum tertampung di sekolah negeri pada tahun ajaran baru. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan solusi yang terukur dengan melibatkan seluruh lembaga pendidikan yang tersedia.

Saepuloh juga menyoroti janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait bantuan sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun bagi peserta didik yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.

Baca Juga:  Iwan Suryawan Soroti Harga Daging Sapi di Jabar yang Naik Saat Stok Hewan Kurban Melimpah

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari komunikasi dengan anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Maulana Yusuf Anggita, anggaran bantuan tersebut hingga kini belum tercantum dalam APBD Jawa Barat Tahun 2026.

“Kami mempertanyakan kepastian realisasi janji tersebut. Jangan sampai sekolah swasta yang selama ini membantu pemerintah menampung peserta didik justru menjadi korban dari kebijakan yang tidak direncanakan secara matang,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan anggaran bantuan tersebut masuk dalam APBD Perubahan sehingga terdapat kepastian bagi SMA dan SMK swasta yang saat ini ikut menanggung beban pelayanan pendidikan.

Selain itu, Saepuloh mengaku menerima banyak aspirasi dari kepala Madrasah Aliyah (MA) swasta yang merasa belum dilibatkan dalam skema penyelesaian persoalan daya tampung pendidikan menengah di Jawa Barat.

“Saya menerima banyak aspirasi dari para kepala Madrasah Aliyah Swasta yang merasa tidak dilibatkan dalam skema penyelesaian persoalan daya tampung pendidikan menengah di Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut dia, Madrasah Aliyah Swasta memiliki fungsi yang sama dengan SMA dan SMK dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap lembaga pendidikan tersebut.

Baca Juga:  PERGUNU Jabar Soroti Keterlibatan Madrasah Aliyah Swasta dalam Kebijakan Pendidikan Pemprov

“Mengapa Madrasah Aliyah Swasta tidak dilibatkan? Mereka memiliki fungsi yang sama dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak boleh bersikap diskriminatif terhadap Madrasah Aliyah Swasta. Mereka harus memperoleh perlakuan yang setara dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan akses pendidikan,” tegasnya.

Saepuloh menambahkan, sekolah dan madrasah swasta selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan harus disusun secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan kepastian regulasi dan dukungan anggaran yang memadai.

“Kami mendukung upaya pemerintah memperluas akses pendidikan. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang jelas, dan pelibatan seluruh lembaga pendidikan tanpa diskriminasi. Jangan sampai sekolah dan madrasah swasta dijadikan kambing hitam akibat kebijakan yang lahir tanpa persiapan yang memadai,” pungkasnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran