Dedi Mulyadi Ungkap Punya Usaha Peternakan hingga Content Creator Saat Ikut Sensus Ekonomi 2026

|

GUGAH – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan sejumlah usaha yang dimilikinya saat mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Minggu (21/6).

Dalam sesi wawancara bersama petugas Badan Pusat Statistik (BPS), Dedi menyebut dirinya memiliki berbagai jenis usaha, mulai dari sektor peternakan, pertanian hingga sebagai pembuat konten atau content creator.

“Ya ada usaha peternakan, ratusan domba dan sapi. Ada juga sawah, ya hasilnya dijual,” kata Dedi saat menjawab pertanyaan petugas sensus mengutip laman Antara.

Selain usaha peternakan dan pertanian, Dedi juga mengaku menjalankan aktivitas sebagai content creator. Ia juga memiliki beberapa bidang lahan, namun tidak dimanfaatkan untuk disewakan kepada pihak lain.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Persilakan Mahasiswa Kritik Pemerintah, Asal Tetap Konstruktif

Saat petugas menanyakan apakah usaha content creator yang dijalankannya memiliki kantor atau bangunan khusus sebagai pusat operasional, Dedi menjawab bahwa usahanya tersebut tidak memiliki kantor.

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di kediaman Dedi Mulyadi turut disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Sonny Harry Budiutomo Harmadi.

Dalam kesempatan itu, Sonny menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan cakupan pendataan terbesar pada Sensus Ekonomi 2026. BPS menargetkan dapat mendata sekitar 5,54 juta pelaku usaha dan 17,7 juta keluarga di seluruh wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:  Bank bjb Tebar Dividen Rp900 Miliar, Komitmen Berikan Nilai Tambah di Tengah Kinerja Positif 2025

“Jumlahnya sangat banyak ya, pelaku usaha mencapai jutaan, karena Jawa Barat ini penduduknya memang cukup banyak,” ujar Sonny.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus, BPS mengerahkan 40.573 petugas yang akan melakukan pendataan secara langsung ke rumah-rumah masyarakat.

Menurut Sonny, metode door to door dipilih agar seluruh aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk usaha berbasis digital dan rumahan yang tidak memiliki papan nama atau lokasi usaha tetap, dapat tercatat secara akurat.

Baca Juga:  Kejaksaan Purwakarta Disorot, Kasus Dugaan Korupsi PLTS Rp18 Miliar Dinilai Jalan di Tempat

Ia menegaskan pendekatan tersebut penting karena perkembangan ekonomi digital membuat banyak pelaku usaha menjalankan bisnis dari rumah tanpa memiliki tempat usaha yang mudah dikenali.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran