gugah.co – Sejumlah kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dari Kabupaten Lebak, Banten, menghadiri sidang yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah seorang kader Fatayat NU, Siti Idhoh, menceritakan pengalaman perjalanannya kepada Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Gus Rifqi.
Ia mengatakan dirinya bersama sejumlah rekan harus menempuh perjalanan dari Lebak menuju Jakarta menggunakan kereta api untuk menghadiri persidangan.
Menurut Siti, perjalanan tersebut bukan hanya dilakukan sekali, melainkan berulang kali selama proses persidangan berlangsung. Mereka harus berangkat dari daerah dan menempuh perjalanan dengan kondisi kereta yang padat penumpang.
Siti menyebut kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan kepada Yaqut Cholil Qoumas selama menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***






Tinggalkan Balasan