Ketika Loyalitas Mengalahkan Kompetensi: Krisis Meritokrasi dalam Pemerintahan

|

PERNAHKAH kita bertanya-tanya, mengapa seseorang bisa mendapatkan jabatan penting dalam pemerintahan? Apakah karena kemampuan dan pengalaman yang dimilikinya, atau justru karena kedekatannya dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan?

Pertanyaan tersebut penting untuk dibahas karena jabatan dalam pemerintahan bukan sekadar posisi atau penghargaan. Di baliknya terdapat tanggung jawab besar, mengingat setiap keputusan pejabat publik dapat memengaruhi kehidupan masyarakat luas.

Dalam pemerintahan, loyalitas memang diperlukan. Seorang pejabat harus mampu bekerja sama, menjaga kepercayaan, dan mendukung arah kebijakan pemimpinnya. Namun, persoalan muncul ketika loyalitas justru menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan jabatan, sementara kompetensi dan pengalaman tidak lagi menjadi prioritas.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, pemerintahan berisiko diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pusat kekuasaan, bukan mereka yang paling memenuhi kualifikasi untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Birokrasi Seharusnya Mengutamakan Kompetensi

Untuk memahami persoalan ini, kita dapat merujuk pada pemikiran Max Weber mengenai birokrasi rasional-legal. Menurut Weber, birokrasi yang ideal seharusnya dijalankan berdasarkan aturan, pembagian tugas yang jelas, hierarki kewenangan, serta kualifikasi profesional.

Artinya, seseorang memperoleh jabatan karena memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan tanggung jawab pekerjaannya, bukan semata-mata karena hubungan pribadi atau kedekatan dengan pihak tertentu.

Prinsip tersebut sejalan dengan konsep meritokrasi. Secara sederhana, meritokrasi merupakan sistem yang memberikan kesempatan dan jabatan berdasarkan kemampuan, prestasi, pengalaman, serta kualifikasi seseorang.

Dalam pemerintahan, prinsip ini penting agar setiap posisi diisi oleh individu yang benar-benar memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya. Dengan demikian, keputusan publik dapat diambil berdasarkan pertimbangan profesional, bukan sekadar kepentingan politik atau hubungan personal.

Namun, penerapan meritokrasi tidak selalu berjalan sesuai harapan. Dalam praktiknya, hubungan politik, kepentingan kelompok, dan kedekatan dengan pemegang kekuasaan terkadang ikut memengaruhi proses pengangkatan pejabat.

Akibatnya, muncul pertanyaan mendasar: apakah seseorang dipilih karena memiliki kemampuan yang dibutuhkan, atau karena dianggap sebagai orang yang paling dapat dipercaya oleh pemimpin?

Ketika Loyalitas Lebih Diutamakan daripada Kemampuan

Loyalitas sebenarnya bukan sesuatu yang buruk dalam pemerintahan. Seorang presiden, misalnya, tentu membutuhkan orang-orang yang dapat dipercaya untuk membantu menjalankan program dan kebijakannya.

Akan tetapi, kepercayaan politik tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan seseorang untuk menduduki jabatan publik. Loyalitas perlu berjalan beriringan dengan kompetensi.

Baca Juga:  Tambakberas: Menghidupkan Kembali Napas Perjuangan NU

Persoalan muncul ketika loyalitas mulai menggantikan kemampuan. Seseorang mungkin memiliki hubungan dekat dengan pemimpin atau berasal dari kelompok politik yang sama, tetapi belum tentu mempunyai pengalaman dan keahlian yang sesuai dengan jabatan yang diberikan.

Jika kondisi seperti ini dibiarkan, pengisian jabatan berpotensi berubah menjadi mekanisme pembagian posisi kepada pihak-pihak yang dianggap berjasa atau memiliki kedekatan politik.

Dalam ilmu politik, kondisi semacam ini berkaitan dengan patronase, yaitu praktik pemberian jabatan, keuntungan, atau fasilitas kepada seseorang berdasarkan hubungan politik dan kedekatannya dengan pihak yang berkuasa.

Praktik patronase berbeda dengan meritokrasi. Jika meritokrasi menempatkan kemampuan dan prestasi sebagai dasar pengangkatan, patronase cenderung mengutamakan hubungan, loyalitas, dan kepentingan politik tertentu.

Kabinet Prabowo-Gibran: Antara Kepentingan Politik dan Profesionalitas

Persoalan hubungan antara loyalitas dan kompetensi juga dapat dilihat dalam susunan Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sebagai pemerintahan yang didukung koalisi politik, pembagian posisi kepada berbagai partai pendukung merupakan bagian dari dinamika politik. Dalam sistem presidensial, membangun koalisi merupakan hal yang lazim karena pemerintah membutuhkan dukungan politik untuk menjalankan program-programnya.

Meski demikian, pertimbangan politik dalam pembentukan kabinet tetap harus diimbangi dengan kemampuan dan profesionalitas orang-orang yang ditunjuk.

Salah satu contoh yang menarik untuk dibahas adalah perubahan susunan kabinet pada 1 Oktober 2026. Dalam perubahan tersebut, Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri dipindahkan menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Sementara itu, posisi Menteri Luar Negeri kemudian diberikan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir.

Perubahan ini menarik untuk dicermati karena keduanya memiliki latar belakang yang berbeda.

Sugiono dikenal sebagai Sekretaris Jenderal Partai Gerindra dan memiliki kedekatan politik dengan Presiden Prabowo. Ia juga pernah menjadi anggota DPR serta memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik komputer.

Sementara itu, Arrmanatha merupakan diplomat karier yang pernah bertugas sebagai Duta Besar Indonesia untuk Prancis dan Perwakilan Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dari perbedaan latar belakang tersebut, kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa Sugiono tidak kompeten hanya karena memiliki kedekatan politik dengan Presiden. Begitu pula, pengalaman sebagai diplomat karier tidak otomatis menjamin seseorang akan berhasil menjalankan tugasnya.

Namun, perbedaan tersebut memperlihatkan pentingnya mempertimbangkan kesesuaian antara pengalaman, keahlian, dan jabatan yang diberikan.

Baca Juga:  Membongkar Kabut Babad: Menuju Historiografi Indramayu yang Presisi

Penunjukan Arrmanatha sebagai Menteri Luar Negeri dapat dipandang sebagai langkah yang memberikan ruang lebih besar bagi pengalaman diplomatik dalam pengelolaan hubungan luar negeri. Di sisi lain, perpindahan Sugiono ke posisi baru juga perlu dinilai berdasarkan kapasitas dan hasil kerjanya dalam menjalankan tanggung jawab tersebut.

Pada akhirnya, hal yang perlu diperhatikan bukan sekadar siapa yang ditunjuk, melainkan juga alasan di balik penunjukan, kesesuaian kompetensi, serta hasil kerja setelah seseorang menduduki jabatan.

Persoalan Meritokrasi di Lingkungan BUMN

Persoalan meritokrasi tidak hanya ditemukan dalam susunan kabinet, tetapi juga menjadi perhatian dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BUMN memiliki peran strategis karena mengelola berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan perekonomian nasional. Oleh karena itu, jabatan di dalamnya semestinya diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan keahlian sesuai dengan bidang yang dikelola.

Penelitian Transparency International Indonesia yang diberitakan pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa terdapat 165 dari total 562 komisaris di 59 perusahaan induk BUMN dan 60 anak perusahaan yang memiliki latar belakang politik.

Dari jumlah tersebut, 104 orang merupakan kader partai politik, sedangkan 61 lainnya merupakan relawan politik.

Data tersebut memperlihatkan bahwa latar belakang politik cukup terlihat dalam susunan komisaris BUMN. Namun, angka tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh individu yang memiliki latar belakang politik tidak kompeten. Seseorang bisa saja memiliki pengalaman politik sekaligus kapasitas profesional yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya.

Hal yang lebih penting untuk dipertanyakan adalah bagaimana proses penunjukan tersebut berlangsung. Apakah dilakukan secara transparan? Apakah calon komisaris memiliki kualifikasi yang relevan? Dan apakah mereka benar-benar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara independen?

Jika jabatan komisaris lebih banyak diberikan sebagai bentuk balas jasa politik daripada berdasarkan kemampuan, fungsi pengawasan BUMN berisiko tidak berjalan maksimal.

Padahal, komisaris memiliki tanggung jawab untuk mengawasi kinerja direksi dan memastikan perusahaan dikelola sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Fungsi tersebut membutuhkan integritas, kapasitas profesional, serta independensi dalam mengambil sikap, bukan sekadar kedekatan dengan pihak yang memiliki kekuasaan.

Mengapa Meritokrasi Penting untuk Dipertahankan?

Ketika kompetensi tidak lagi menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan pejabat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh lembaga pemerintahan, tetapi juga oleh masyarakat.

Baca Juga:  Pemuda Hari Ini adalah Pemimpin yang akan Datang

Pejabat yang tidak memiliki kemampuan sesuai bidangnya berpotensi mengalami kesulitan dalam mengambil keputusan, menyusun kebijakan, hingga menyelesaikan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.

Selain itu, pengangkatan pejabat berdasarkan kedekatan politik berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Publik dapat mempertanyakan apakah jabatan publik benar-benar diberikan kepada orang yang layak atau justru menjadi bagian dari kepentingan kelompok tertentu.

Karena itu, meritokrasi perlu diterapkan secara konsisten. Proses pengangkatan pejabat harus memiliki standar yang jelas, mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman, kompetensi, serta integritas calon pejabat. Prosesnya pun harus berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak kalah penting, evaluasi terhadap kinerja pejabat harus dilakukan secara objektif. Seseorang tidak cukup hanya dinilai dari kedekatannya dengan pemimpin atau keberhasilannya menjaga kepercayaan politik, tetapi juga dari tanggung jawab dan hasil kerja yang diberikan kepada masyarakat.

Loyalitas Boleh, tetapi Kompetensi Tetap Utama

Pada akhirnya, pemerintahan memang membutuhkan loyalitas dan kepercayaan politik. Namun, keduanya tidak seharusnya mengalahkan kompetensi.

Seorang pemimpin memiliki kewenangan untuk memilih orang-orang yang dipercaya dalam membantu menjalankan pemerintahan. Akan tetapi, kepercayaan tersebut harus disertai pertimbangan mengenai kemampuan, pengalaman, integritas, dan kesesuaian keahlian dengan jabatan yang diberikan.

Persoalannya bukan semata-mata apakah seorang pejabat berasal dari partai politik tertentu atau memiliki hubungan dekat dengan presiden. Hal yang jauh lebih penting adalah apakah orang tersebut memiliki kapasitas untuk menjalankan tugasnya dan mampu bekerja demi kepentingan publik.

Sebab, jabatan pemerintahan bukan hadiah bagi mereka yang paling dekat dengan kekuasaan, melainkan amanah yang menuntut kemampuan, integritas, dan tanggung jawab.

Jika loyalitas terus ditempatkan di atas kompetensi, birokrasi berisiko lebih sibuk menjaga kepentingan kekuasaan daripada menyelesaikan persoalan masyarakat.

Pemerintahan yang baik bukan hanya membutuhkan orang-orang yang setia kepada pemimpinnya, tetapi juga mereka yang mampu bekerja secara profesional, berani memberikan masukan secara objektif, serta bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil.

“Loyalitas dapat menjaga kepercayaan politik, tetapi kompetensilah yang seharusnya menentukan kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan publik.”

Oleh: Rais Yudhistiro Jamil – Penulis adala Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran