Terlilit Judi Online, Pemuda di Garut Diduga Bobol Rumah dengan Modus Tak Biasa

|

GUGAH – Dugaan kecanduan judi online diduga menjadi motif seorang pemuda berinisial AM (26) melakukan pencurian di sebuah rumah sekaligus warung milik warga di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Polisi menangkap warga Kampung Soga, Desa Cangkuang, tersebut setelah penyelidikan mengarah pada rekaman kamera pengawas milik korban.

Perkara ini menjadi perhatian karena pelaku diduga menggunakan cara yang tidak lazim saat menjalankan aksinya. Berdasarkan rekaman CCTV yang menjadi salah satu petunjuk penyelidikan, AM terlihat memasuki lokasi dengan hanya mengenakan celana dalam dan kain yang digunakan sebagai penutup kepala.

Kapolsek Leles AKP Wawan mengatakan, cara tersebut diduga dilakukan untuk menyulitkan korban maupun warga sekitar dalam mengenali wajah dan ciri fisik pelaku.

“Pelaku diduga sengaja menutupi bagian kepalanya agar identitasnya sulit dikenali saat melakukan aksi,” ujar AKP Wawan, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga:  DBHP Desa Purwakarta Perlu Diuji Terbuka, Jika Kurang Bayar Punya Konsekuensi Hukum

Menurut kepolisian, AM diduga mengetahui kondisi lokasi karena sebelumnya pernah bekerja di tempat tersebut. Hal itu diduga memudahkan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke bagian warung dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Polisi menyebut barang hasil pencurian tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan taruhan judi online.

“Pelaku masuk ke warung lalu mengambil emas, uang, dan rokok untuk modal judi online,” kata AKP Wawan.

Dari pemeriksaan awal, polisi mencatat sejumlah barang yang diduga diambil AM, di antaranya uang tunai sekitar Rp6 juta, perhiasan emas seberat 3 gram milik istri korban, dua unit telepon seluler, serta sejumlah bungkus rokok.

Korban bernama Gunawan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setelah mengetahui sejumlah barang dan uang miliknya hilang. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

Baca Juga:  Disperindagkop Ciamis Tak Tahu Asal Minyakita 1 Liter yang Beredar di Pasar

Rekaman CCTV menjadi salah satu alat bantu penting dalam pengungkapan perkara. Dari rekaman tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi AM sebagai orang yang diduga terlibat dalam pencurian sebelum akhirnya melakukan penangkapan.

Polisi menyebut sebagian barang hasil pencurian diduga telah dijual oleh pelaku. Uang dari hasil penjualan tersebut diduga kembali digunakan untuk kebutuhan taruhan judi online.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan di Mapolsek Leles. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami rangkaian kejadian, penggunaan hasil kejahatan, serta kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Kadisdik Purwakarta: Soal BOSP Diselesaikan dengan Verifikasi, Sebagian Dana Telah Dikembalikan ke Kasda

Atas dugaan perbuatannya, AM disangkakan dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang diterapkan penyidik. Pasal tersebut memiliki ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun tempat usaha, termasuk memanfaatkan kamera pengawas sebagai bagian dari sistem keamanan. Dalam perkara ini, rekaman CCTV menjadi salah satu alat yang membantu proses penyelidikan.

Seluruh informasi terkait identitas tersangka, modus, barang yang hilang, nilai kerugian, serta dugaan motif judi online dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan Kapolsek Leles AKP Wawan dan informasi perkara yang disampaikan kepada awak media. Status AM dalam pemberitaan ini masih sebagai tersangka, dan proses hukum terhadapnya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

One response to “Terlilit Judi Online, Pemuda di Garut Diduga Bobol Rumah dengan Modus Tak Biasa”

  1. Avatar Warga
    Warga

    Mugia dijauhkeun tina cocobi judol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran