KMP Akan Sambangi Kejari Purwakarta, Pantau Perkembangan Laporan Pengadaan PLTS untuk 20 Puskesmas

|

GUGAH.CO – Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin, menyatakan pihaknya akan mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan laporan dugaan persoalan dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk 20 puskesmas di Kabupaten Purwakarta.

Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) kepada Kejari Purwakarta. Laporan itu berkaitan dengan proyek pengadaan PLTS untuk 20 puskesmas dengan nilai sekitar Rp18 miliar, dengan harga sekitar Rp900 juta untuk setiap puskesmas.

Baca Juga:  KMP Minta DLH Purwakarta Verifikasi Klaim Pengelolaan Limbah PT Elegant

Menurut Zaenal Abidin, hingga kini belum ada informasi resmi yang disampaikan Kejari kepada publik mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Kondisi itu, kata dia, memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat yang menaruh perhatian terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Kami akan bersilaturahmi sekaligus meminta penjelasan kepada Kejari Purwakarta terkait perkembangan laporan tersebut. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjutnya,” ujar Zaenal, Sabtu (26/9/2026).

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan KMP bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar penanganan setiap laporan yang berkaitan dengan kepentingan publik dilakukan secara transparan dan profesional.

Baca Juga:  Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara Inkrah, Libatkan Pelajar untuk Edukasi Hukum

Selain meminta penjelasan kepada Kejari, KMP juga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta dapat memberikan keterangan mengenai proses pengadaan PLTS untuk 20 puskesmas tersebut. Menurut Zaenal, keterbukaan informasi dari seluruh pihak diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami berharap Kejari dapat menyampaikan sejauh mana proses penanganannya. Begitu pula Dinas Kesehatan diharapkan memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pengadaan tersebut sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh,” katanya.

Baca Juga:  Panel PLTS Terapung Cirata Rusak, Diduga Akibat Rendahnya Kualitas Komponen?

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kejari Purwakarta mengenai perkembangan penanganan laporan yang diajukan Repdem. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta juga belum memberikan tanggapan terkait pengadaan PLTS untuk 20 puskesmas tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran