GUGAH – Rencana Pemerintah Kabupaten Pangandaran menghibahkan lahan seluas 30 hektare di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, untuk pembangunan kampus utama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menuai kritik dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Organisasi tersebut menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Aktivis PMII Pangandaran, Burhanudin, mengatakan rencana hibah lahan tersebut bertolak belakang dengan kondisi fiskal Pemkab Pangandaran yang masih menghadapi defisit, keterbatasan anggaran di sejumlah SKPD, serta target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang belum tercapai.
Soroti Rekam Jejak Pengembangan ISBI
Burhanudin meminta pemerintah mempertimbangkan rekam jejak pengembangan kampus induk ISBI di Buah Batu, Bandung, sebelum memutuskan membangun kampus utama di Pangandaran.
“Kita harus objektif membaca data. Kampus induknya di Buah Batu saja ruang gerak pengembangannya terbatas dan sulit berkembang secara masif. Alih-alih memperkuat mutu di kampus asal, ujug-ujug mau membangun kampus utama di Pangandaran dengan menghibahkan lahan 30 hektare. Ini logika birokrasi yang keliru, jangan jadikan Pangandaran tempat pelarian beban institusi yang berisiko mangkrak,” ujar Burhanudin, Kamis (27/8/2026).
Ia juga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan kondisi riil pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini banyak SKPD masih menghadapi keterbatasan anggaran, efisiensi belanja, hingga persoalan defisit fiskal.
“Selama ini SKPD dipusingkan oleh rasionalisasi anggaran dan sulitnya ruang fiskal daerah. Tapi anehnya, ketika menyangkut hibah lahan seluas 30 hektare, pemerintah begitu gerak cepat tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang. Di mana kepekaan birokrasi kita di tengah kondisi keuangan daerah?” tegasnya.
Dinilai Belum Menjawab Kebutuhan Masyarakat
PMII juga mempertanyakan urgensi pembangunan kampus seni di tengah kebutuhan masyarakat yang dinilai lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi.
“Pemerintah selalu mengelu-elukan capaian angka IPM atau pertumbuhan ekonomi. Namun, angka-angka statistik itu harus diuji dengan kejujuran di lapangan: apakah hibah lahan 30 hektare menyelesaikan masalah kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak pelosok, atau justru hanya menjadi menara gading yang jauh dari kebutuhan rakyat?” kata Burhanudin.
PMII Pangandaran mendesak DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana hibah tersebut. Pemerintah daerah juga diminta tidak melepas aset strategis tanpa kajian yang matang.
“Jangan pertaruhkan aset daerah demi ambisi seremonial yang minim kajian substansial. Pemerintah harus fokus menyelesaikan persoalan dasar kesejahteraan rakyat dan membenahi tata kelola SKPD, bukan memaksakan proyek yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat Pangandaran,” pungkas Burhanudin.***



Tinggalkan Balasan