GUGAH — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bandung melancarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kota Bandung. Organisasi mahasiswa itu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung mengaudit dan menginvestigasi tata kelola pemerintahan, termasuk memeriksa Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang menilai arah pemerintahan Kota Bandung belum menunjukkan kemajuan berarti dalam reformasi birokrasi, pengelolaan anggaran, maupun pelaksanaan program strategis. PC PMII menilai kondisi itu dipengaruhi lemahnya kapasitas manajerial serta rendahnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
“Kota Bandung sebagai pusat artikulasi gagasan, kebudayaan, dan pertumbuhan ekonomi Jawa Barat membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas, partisipatif, serta bersih dari praktik penyelewengan,” tegas PC PMII Kota Bandung dalam rilis resminya.
Tak hanya menyoroti tata kelola pemerintahan, PC PMII juga mengkritik minimnya ruang partisipasi publik yang dinilai hanya bersifat seremonial. Menurut mereka, kelompok pemuda, mahasiswa, dan akademisi belum dilibatkan secara bermakna dalam proses penyusunan maupun pengambilan kebijakan strategis daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, PC PMII Kota Bandung mengajukan delapan tuntutan utama kepada pemerintah dan lembaga terkait, yakni:
- Mendesak KPK melakukan audit, pemeriksaan, dan investigasi menyeluruh terhadap Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta seluruh jajaran OPD Kota Bandung.
- Mendorong audit investigatif terhadap pengelolaan keuangan negara, termasuk mengusut dugaan kebocoran pajak korporasi.
- Mendesak Pemkot Bandung bersama otoritas perpajakan dan lembaga pemeriksa keuangan mengusut dugaan manipulasi pajak korporasi yang berpotensi merugikan negara.
- Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan kepala OPD yang dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat.
- Meminta pemerintah menghentikan pola partisipasi yang bersifat formalitas dan membuka ruang keterlibatan substantif bagi pemuda, mahasiswa, serta kalangan akademisi.
- Menuntut keterbukaan informasi publik yang nyata dan dapat diakses masyarakat.
- Mendesak langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.
- Menuntut evaluasi total terhadap kebijakan tata ruang, transportasi, dan pembangunan infrastruktur, sekaligus menolak praktik korporatisme, penyalahgunaan wewenang, serta gratifikasi yang dinilai merusak kepercayaan publik.
Di akhir pernyataannya, PC PMII Kota Bandung menegaskan bahwa pembenahan birokrasi tidak cukup dilakukan melalui slogan reformasi. Organisasi tersebut meminta pemerintah daerah memperkuat disiplin, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini pemerintahan agar kepercayaan publik terhadap Pemkot Bandung dapat dipulihkan.
Hingga berita ini dimulai belum ada konfirmasi dari pihak Pemkot Bandung. ***



Tinggalkan Balasan