PWNU Jateng Tolak Politik Uang dan Intervensi Pemerintah di Muktamar NU ke-35

|

GUGAH — Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mengeluarkan enam poin sikap.

PWNU Jateng mendorong Muktamar NU berlangsung demokratis, bermartabat, transparan, dan mengedepankan adab serta kemaslahatan jam’iyah. Mereka juga secara tegas menolak politik uang, kecurangan, hingga intervensi pemerintah dalam proses Muktamar.

Sikap tersebut dibacakan dalam Forum Pembukaan Bahtsul Masail NU se-Jawa Tengah di Pondok Pesantren Darussalam, Sempon, Pabelan, Kabupaten Semarang, Sabtu (22/8/2026). Forum itu dihadiri jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Tengah.

Pembacaan deklarasi dipimpin KH Ubaidullah Shadaqah. Sementara Katib Syuriah PWNU Jateng, KH Mohammad Muzamil, menyebut deklarasi tersebut sebagai seruan moral agar Muktamar NU berjalan sesuai petunjuk para masyayikh dan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

KH Mohammad Muzamil meminta seluruh peserta Muktamar, khususnya delegasi Jawa Tengah, berpegang pada irsyadat atau petunjuk para kiai dan ulama yang dituakan.

Baca Juga:  Kepsek SMPN 3 Purwakarta Pastikan Telah Kembalikan Temuan Dana BOSP

“Kami mengimbau seluruh muktamirin, khususnya dari Jawa Tengah, untuk berpegang teguh pada irsyadat atau petunjuk-petunjuk para masyayikh,” kata KH Mohammad Muzamil dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (23/8/2026).

Enam Poin Sikap

Ada enam sikap yang ditegaskan PWNU Jateng menjelang Muktamar NU ke-35.

Pertama, mendukung penyelenggaraan Muktamar yang jujur, bersih, terbuka, demokratis, dan beradab sesuai keputusan para masyayikh.

Kedua, menjunjung tinggi martabat Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) sebagai instrumen kehormatan dan kebijakan ulama.

Ketiga, menolak tegas segala bentuk politik uang dalam setiap proses Muktamar.

Keempat, menolak kecurangan, manipulasi, dan penyalahgunaan proses organisasi.

Kelima, menolak segala tindakan yang dapat menodai marwah, kehormatan, dan martabat ulama.

Keenam, meminta Presiden sebagai kepala pemerintahan mengingatkan sekaligus melarang aparatur negara melakukan tekanan, intervensi, maupun pengondisian dalam Muktamar, baik atas nama Istana, Presiden, maupun pemerintah.

Baca Juga:  Rais Syuriyah PWNU Jateng Berkomitmen Mengusulkan AHWA Tidak Berdasarkan Kewilayahan, tetapi Keulamaan

Menurut KH Mohammad Muzamil, sikap tersebut lahir dari keresahan yang berkembang di internal PWNU Jateng, salah satunya terkait mekanisme pemilihan AHWA sebagai bagian dari proses menuju pemilihan Rais Aam.

Ia berpandangan, pemilihan AHWA semestinya dilakukan melalui forum resmi Muktamar setelah pembukaan dan pembahasan tata tertib. Karena itu, pengusulan atau penyetoran nama calon AHWA sebelum Muktamar resmi dibuka dinilai tidak lazim.

“Muktamar belum dibuka, sudah dilakukan pemungutan suara. Ini sesuatu yang tidak lazim,” ujar KH Mohammad Muzamil.

Pemerintah Diminta Tak Cawe-cawe

KH Mohammad Muzamil juga menyoroti potensi intervensi pemerintah dalam Muktamar. Menurutnya, hubungan pemerintah dan ulama harus dibangun dengan saling menghormati serta menjaga batas peran masing-masing.

“Sesama komponen bangsa harus saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang ada di masyarakat kita,” katanya.

Ia menegaskan NU merupakan jam’iyyah ulama yang harus ditempatkan dalam ranah keulamaan. Karena itu, kepentingan organisasi tidak semestinya diarahkan oleh pihak di luar NU.

Baca Juga:  Napak Tilas Perjuangan Bojong Perkuat Kultur dan Semangat Kebangsaan

“Jadi, yang bukan ulama, dimohon untuk tidak ikut cawe-cawe,” ucap KH Mohammad Muzamil.

PWNU Jateng, lanjut dia, telah melakukan konsolidasi internal sebagai persiapan menghadapi Muktamar NU ke-35. Sejumlah pertemuan telah dilakukan untuk membahas berbagai persoalan yang akan dibawa ke forum Muktamar.

“Kami sudah beberapa kali rapat, salah satunya di Pegandon, Kendal, hampir semua kiai hadir, melakukan pembahasan intensif yang akan dibawa ke muktamar,” kata KH Mohammad Muzamil.

Muktamar NU ke-35 dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Bagi PWNU Jateng, forum tersebut bukan sekadar momentum pergantian kepemimpinan, tetapi juga ujian bagi NU dalam menjaga marwah organisasi, kemandirian ulama, dan tradisi musyawarah.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran