GUGAH – Kepala SMPN 3 Purwakarta, Muhamad Husni, memastikan bahwa pihak sekolah telah menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK terkait temuan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Sebelumnya, BPK menemukan adanya potensi penyimpangan dana BOSP di SMPN 3 Purwakarta yang mencapai angka ratusan juta rupiah setelah sekolah tersebut dijadikan salah satu sampel dalam pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Muhamad Husni menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan arahan dan petunjuk dari tim auditor BPK.
Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban pengembalian kerugian negara kini telah diselesaikan.
“SMPN 3 Purwakarta jadi sampel pemeriksaan. Dan apa yang tertulis dari auditor BPK tersebut sesuai petunjuknya, temuan tersebut sudah dikembalikan ke kas negara,” ujar Husni melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2026).
Dengan dilakukannya pengembalian dana tersebut ke kas negara, pihak SMPN 3 Purwakarta berharap proses administrasi dan evaluasi keuangan sekolah ke depannya dapat berjalan dengan lebih transparan serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.*



Tinggalkan Balasan