Perubahan jadwal pembukaan forum tertinggi sebuah organisasi sipil keagamaan bukan lagi sekadar urusan teknis protokoler. Ketika jadwal Muktamar yang semula ditetapkan pagi hari bergeser ke malam, lalu kembali diwacanakan berubah menjadi sore pukul 15.00, publik wajar mempertanyakan: untuk siapa sebenarnya forum ini diselenggarakan?
Jika perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan waktu Presiden Prabowo Subianto, persoalannya menjadi lebih serius. Muktamar bukan acara seremonial biasa. Ia merupakan forum tertinggi organisasi yang semestinya memiliki kedaulatan dalam menentukan agenda dan arah perjuangannya sendiri.
Bagi Nahdlatul Ulama (NU), organisasi kemasyarakatan dengan basis massa yang sangat besar, situasi semacam ini terasa getir. Fleksibilitas jadwal yang berulang demi menyesuaikan agenda kekuasaan berpotensi dipersepsikan sebagai pengorbanan marwah organisasi.
Kritik pun mengarah kepada elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dinilai terlalu dekat dengan kekuasaan. Alih-alih menjaga jarak kritis dengan politik praktis sebagaimana semangat Khittah 1926, sebagian elite justru dinilai mempertontonkan kedekatan politik dan menjadikan momentum Muktamar sebagai ruang negosiasi kepentingan.
Pertanyaannya kemudian, apa yang dapat diharapkan dari keputusan yang lahir dari proses yang sejak awal dipersepsikan tidak sepenuhnya independen?
Dokumen kebijakan, rekomendasi, hingga keputusan terkait struktur kepengurusan Muktamar akan selalu berada dalam bayang-bayang kecurigaan apabila prosesnya dianggap terlalu dipengaruhi kepentingan kekuasaan. Produk forum yang kehilangan jarak kritis terhadap penguasa akan sulit meyakinkan publik bahwa keputusan tersebut benar-benar lahir dari kepentingan organisasi dan umat.
Padahal, NU semestinya menjadi jangkar moral sekaligus kekuatan penyeimbang dalam kehidupan berbangsa. Organisasi sebesar NU membutuhkan independensi agar dapat memberikan kritik ketika pemerintah keliru dan dukungan ketika kebijakan negara berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kedekatan yang berlebihan dengan kekuasaan justru berisiko melumpuhkan fungsi kontrol sosial tersebut. NU bisa kehilangan posisi sebagai kekuatan moral apabila kepentingan organisasi terlalu bergantung pada kehendak penguasa.
Dampak lainnya adalah semakin lebarnya jarak antara elite organisasi dan warga nahdliyin di akar rumput. Ketika masyarakat menghadapi kemiskinan, ketimpangan ekonomi, persoalan pendidikan, hingga konflik agraria, elite organisasi jangan sampai justru lebih sibuk menjaga kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Jika hal itu terjadi, kepercayaan warga terhadap kepemimpinan moral NU perlahan dapat terkikis. Basis massa tidak membutuhkan elite yang sekadar dekat dengan Istana. Mereka membutuhkan organisasi yang hadir ketika rakyat menghadapi persoalan nyata.
Secara pragmatis, perubahan jadwal dapat saja dibenarkan dengan alasan realisme politik. Kehadiran Presiden tentu memiliki nilai simbolik dan politik. Namun, menjadikan agenda kepresidenan sebagai pertimbangan utama dalam menentukan waktu forum tertinggi organisasi juga menunjukkan persoalan yang lebih mendasar: sejauh mana NU mampu mempertahankan kemandiriannya?
Yang lebih memprihatinkan, ketidakpastian jadwal bukan hanya menyangkut elite. Ribuan kiai, kader, dan peserta dari berbagai daerah harus menyesuaikan perjalanan, waktu, serta agenda mereka. Jangan sampai seluruh beban itu ditanggung demi kepentingan segelintir elite yang ingin menjaga akses dan kedekatan dengan penguasa.
Muktamar seharusnya menjadi momentum meneguhkan kembali kedaulatan organisasi, bukan justru mempertontonkan ketergantungan kepada kekuasaan.
Jika marwah organisasi terus dikompromikan demi kepentingan politik sesaat, Muktamar berisiko kehilangan makna. Ia tidak lagi sekadar forum tertinggi untuk menentukan arah NU, tetapi dapat dipersepsikan sebagai panggung legitimasi kekuasaan.
Pada titik itulah NU perlu bertanya kepada dirinya sendiri: masihkah organisasi ini berdiri dengan kaki sendiri, atau mulai kehilangan keberanian untuk mengatakan tidak kepada kekuasaan?
Sejarah akan mencatat jawabannya.
Oleh: HM. Zahrul Azhar As’ad – Penulis adalah Sekjen Gernas Ayo Mondok, Wakil Rektor Unipdu Jombang




Tinggalkan Balasan