GUGAH – Dugaan kerusakan dini pada proyek Rekonstruksi Jalan Brigjen Wasita Kusuma senilai Rp16 miliar memicu sorotan publik. Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Tasikmalaya berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat pada 9 Juni 2026 mendatang.
Sekitar 250 peserta aksi diperkirakan akan turun ke jalan untuk menuntut penjelasan terkait kondisi infrastruktur yang disebut mengalami kerusakan sebelum mencapai usia layanan yang semestinya.
Aksi akan diawali dari kawasan Taman Kota Tasikmalaya sebelum massa bergerak menuju kantor UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah V.
Koordinator Lapangan FKKP, Aji Samiaji, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik yang mencapai miliaran rupiah.
Menurutnya, berbagai laporan dan keluhan warga mengenai kondisi Jalan Brigjen Wasita Kusuma menjadi dasar kuat bagi FKKP untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang diduga mengalami kerusakan lebih cepat dari yang seharusnya. Padahal proyek ini menelan anggaran hingga Rp16 miliar. Karena itu publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Aji, Rabu (3/6/2026).
FKKP menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan sementara atau tambal sulam. Organisasi tersebut mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, sistem pengawasan proyek, hingga kesesuaian spesifikasi material yang digunakan.
Menurut Aji, apabila ditemukan indikasi kegagalan konstruksi, maka harus ada langkah perbaikan total serta penegakan tanggung jawab terhadap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat proyek yang kualitasnya dipertanyakan. Jika ada kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain itu, FKKP juga mendesak dilakukannya audit investigatif untuk mengungkap penyebab kerusakan yang terjadi. Audit tersebut dinilai penting guna memastikan apakah kerusakan muncul akibat faktor teknis semata atau terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan kepada pihak terkait, FKKP turut menyoroti minimnya penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi proyek tersebut.
Aji menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bukan bertujuan menghambat pembangunan infrastruktur, melainkan mendorong terciptanya tata kelola proyek yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan. Ketika ada proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga mengalami kerusakan dini, maka masyarakat berhak meminta penjelasan secara terbuka,” katanya.
FKKP juga meminta pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi terkait untuk hadir memberikan klarifikasi kepada publik guna menghindari berkembangnya spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proyek pemerintah.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada penjelasan yang terang dan terbuka. Jika diperlukan audit menyeluruh, maka itu harus dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur daerah,” pungkas Aji.
Hingga berita ini diterbitkan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V maupun Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi maupun tuntutan yang disampaikan FKKP.***



Tinggalkan Balasan