PGM Kota Tasikmalaya Pertanyakan Keseriusan Pemkot Bentuk Dewan Pendidikan

|

GUGAH – Hingga pertengahan tahun 2026, Kota Tasikmalaya masih belum memiliki Dewan Pendidikan definitif. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan pegiat pendidikan, termasuk Pimpinan Daerah (PD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya.

Ketua PD PGM Indonesia Kota Tasikmalaya, Asep Rizak Asy’ari, menilai keberadaan Dewan Pendidikan bukan sekadar pelengkap struktur kelembagaan, melainkan amanat regulasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Dewan Pendidikan memiliki tugas memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan, sekaligus menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, belum terbentuknya Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat pendidikan,” ujar Asep dala keterangan tertulisnya pada Kamis (10/6).

Menurutnya, Dewan Pendidikan berfungsi memberikan masukan terhadap kebijakan pendidikan daerah, melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan, menghimpun aspirasi masyarakat, serta mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Juga:  Musyawarah Mufakat, Sahabat Rizki Terpilih Pimpin PAC GP Ansor Indihiang

Asep menilai ketiadaan Dewan Pendidikan menyebabkan ruang partisipasi publik dalam proses perumusan maupun evaluasi kebijakan pendidikan menjadi semakin terbatas. Padahal, berbagai persoalan pendidikan yang dihadapi saat ini membutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk menghasilkan solusi yang tepat dan berkelanjutan.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam momentum Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) yang setiap tahun menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, Dewan Pendidikan semestinya hadir sebagai mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan PCMB agar berlangsung transparan, objektif, akuntabel, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setiap tahun kita menghadapi berbagai dinamika dalam pelaksanaan PCMB, mulai dari pemerataan akses pendidikan, daya tampung sekolah, aspirasi masyarakat, hingga munculnya keluhan dan potensi sengketa. Dalam situasi seperti ini, Dewan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk memberikan masukan, melakukan pemantauan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Nilai Pancasila untuk Bumi: Ribuan Bibit Pohon Ditanam di Lokasi Pergerakan Tanah Sukatani

Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa Dewan Pendidikan juga memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi terkait perencanaan pendidikan daerah, pengembangan kompetensi guru, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, penguatan pendidikan karakter, hingga pengawasan terhadap implementasi berbagai kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya segera mengambil langkah konkret untuk membentuk Dewan Pendidikan yang profesional, independen, dan representatif. Ia juga mendorong DPRD Kota Tasikmalaya menjalankan fungsi pengawasannya agar proses pembentukan Dewan Pendidikan tidak terus berlarut-larut.

Baca Juga:  Di Milad Yaspida ke-26, Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Wakaf dan Dorong Santri Kuasai Sains

“Kami berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang partisipatif. Jangan sampai pendidikan hanya menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan, tetapi tidak didukung oleh kelembagaan yang memadai,” tegasnya.

Sebagai organisasi profesi yang menaungi para guru madrasah, PD PGM Indonesia Kota Tasikmalaya memandang kehadiran Dewan Pendidikan sebagai instrumen penting untuk membangun sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, organisasi profesi, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

“Pada akhirnya, masyarakat hanya ingin melihat adanya keseriusan semua pihak dalam memajukan pendidikan. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah, kapan Dewan Pendidikan Kota Tasikmalaya akan dibentuk? Sebab pendidikan yang berkualitas membutuhkan tata kelola yang baik, pengawasan yang kuat, serta partisipasi publik yang luas,” pungkas Asep Rizak Asy’ari.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran