Reaktivasi SPP Dinilai Langkah Mundur, H. Saepuloh: Jangan Jadikan Pendidikan Beban Rakyat

|

GUGAH – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk mereaktivasi pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri menuai kritik dari kalangan pendidik.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam upaya mewujudkan pendidikan yang terjangkau, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.

Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat, Dr. H. Saepuloh, M.Pd., mengingatkan bahwa pada masa kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, sekolah negeri di Jawa Barat telah dibebaskan dari pungutan SPP.

Menurutnya, pemerintah saat ini seharusnya melanjutkan kebijakan yang lebih progresif, yaitu memperluas akses pendidikan gratis hingga mencakup sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga utama pendidikan bagi puluhan ribu peserta didik.

“Jika sebelumnya sekolah negeri sudah digratiskan, maka arah kebijakan yang lebih maju adalah memperluas pembiayaan pendidikan bagi siswa di sekolah swasta, bukan justru menghidupkan kembali SPP di sekolah negeri,” ujar Saepuloh.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Konstitusi menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, sementara negara berkewajiban menyelenggarakan dan membiayainya. Amanat tersebut juga dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mewajibkan pemerintah menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.

Baca Juga:  Dasasila Pergerakan Dikumandangkan pada Harlah PMII ke-66 dan Pelantikan PKC PMII Jabar

Selain itu, konstitusi juga mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD. Dengan kapasitas fiskal yang dimiliki Jawa Barat, Saepuloh meyakini pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk memperluas akses pendidikan gratis apabila didukung oleh tata kelola anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami meyakini APBD Jawa Barat mampu menopang kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada rakyat, termasuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta yang selama ini turut memikul beban penyelenggaraan pendidikan. Persoalannya bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan bagaimana pemerintah menetapkan skala prioritas dan mengelola anggaran secara tepat,” tegasnya.

Saepuloh menilai, apabila rencana reaktivasi SPP benar-benar direalisasikan, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap sektor pendidikan belum menjadi prioritas utama. Kebijakan itu juga dapat dipandang sebagai belum optimalnya keberpihakan politik anggaran APBD Jawa Barat terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, pemerintah seharusnya memperkuat investasi di bidang pendidikan karena pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan daerah. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang berpotensi menambah beban biaya pendidikan bagi masyarakat perlu dipertimbangkan secara matang.

Baca Juga:  PCMB dan SPMB SMA: Canggih tapi Membebani, Hak Pendidikan Terhalang Sistem?

Saepuloh juga mengingatkan bahwa reaktivasi SPP berpotensi meningkatkan beban ekonomi keluarga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko anak tidak melanjutkan pendidikan atau bahkan putus sekolah akibat keterbatasan biaya.

Meskipun terdapat wacana pembebasan SPP bagi masyarakat yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4, menurutnya kebijakan tersebut masih menyisakan persoalan mendasar. Akurasi data desil yang selama ini digunakan dalam berbagai program bantuan sosial masih kerap menjadi sorotan. Tidak sedikit masyarakat yang layak menerima bantuan justru tidak terdata, sementara sebagian yang relatif mampu masuk sebagai penerima manfaat.

“Apabila validitas data belum benar-benar dipastikan, implementasi kebijakan ini berpotensi memunculkan persoalan baru, mulai dari salah sasaran, kecemburuan sosial, hingga kegaduhan di tengah masyarakat. Jangan sampai ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena kesalahan pendataan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Saepuloh juga menyoroti berbagai kebijakan pendidikan lain yang dinilai masih menyisakan persoalan, seperti pelaksanaan Penerimaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Program Sekolah Karakter/Kebangsaan (SKK). Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut masih memerlukan evaluasi menyeluruh agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Baca Juga:  1.334 Desa di Bengkulu Manfaatkan Dana Desa Tahap I, Tersalur Rp160,39 Miliar

Ia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat lebih memfokuskan kebijakan pada pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas guru, penguatan bantuan operasional bagi sekolah swasta, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta kepastian pembiayaan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Saepuloh juga mengingatkan agar APBD Jawa Barat tidak lebih banyak dialokasikan untuk program-program yang bersifat seremonial, hiburan, atau pembangunan fisik yang belum menjadi kebutuhan mendesak, sementara persoalan mendasar pendidikan masih belum terselesaikan.

“Masyarakat membutuhkan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Pendidikan harus menjadi investasi utama pemerintah daerah. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menambah beban masyarakat dan mempersempit akses anak-anak Jawa Barat untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Saepuloh mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka secara transparan kajian akademik, simulasi kemampuan fiskal, analisis dampak sosial, serta dasar hukum yang menjadi landasan rencana reaktivasi SPP.

Menurutnya, transparansi merupakan prasyarat penting agar masyarakat dapat menilai secara objektif urgensi, manfaat, serta konsekuensi dari kebijakan tersebut sebelum diterapkan.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran