PCMB dan SPMB SMA: Canggih tapi Membebani, Hak Pendidikan Terhalang Sistem?

|

GUGAH – Gelombang keresahan tengah melanda para orang tua siswa di Kabupaten Purwakarta. Di tengah harapan agar anak-anak dapat memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas, penerapan sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) serta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) justru memunculkan persoalan baru yang terasa membebani, bahkan dinilai membatasi hak konstitusional warga.

Menyikapi kondisi yang berkembang, Forum Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Forum Ormas dan LSM) di Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari Pemuda Pancasila, Gibas, Barak Indonesia, Laskar NKRI, BPPKB Banten, dan Ormas XTC, kembali mendatangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat Wilayah IV yang beralamat di Jalan K.K. Singawinata, pada Rabu (8/7/2026).

Dalam audensi yang berlangsung, hadir secara langsung Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, Gema Mochammad Shidiq beserta jajarannya. Turut mendampingi perwakilan dari Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta, serta sejumlah petugas keamanan dari unsur TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban jalannya pertemuan.

Koordinator aksi yang juga menjabat Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta, Asep “Fapet” Kurniawan, menjelaskan bahwa dampak penerapan sistem ini terasa sangat nyata di lapangan.

Menurutnya, digitalisasi yang diberlakukan secara serentak tanpa mempertimbangkan kondisi kesiapan masyarakat setempat justru menjadi hambatan besar, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil seperti Kecamatan Maniis, Tegalwaru, Bungursari hingga Bojong.

Baca Juga:  Ngahiji Dina Karya, Ngajaya Dina Usaha, Bos Beye Resmi Maju Jadi Calon Ketua Kadin Purwakarta

“Bagi mereka yang belum terbiasa dan tidak memiliki kemampuan memadai dalam menggunakan teknologi, sistem ini justru menjadi tembok penghalang. Banyak orang tua merasa terpaksa dan seolah menjadi korban kebijakan; mereka harus berhadapan dengan aplikasi yang sering mengalami gangguan atau mati mendadak, sementara batas waktu pendaftaran terus berjalan tanpa bisa ditunda,” ujar Kang Fapet.

Ia menambahkan, situasi ini berdampak langsung pada kesempatan anak-anak. “Banyak siswa yang sebenarnya berprestasi, namun karena kebingungan mengikuti prosedur dan sering terhambat oleh eror sistem, peluang mereka untuk masuk ke sekolah negeri seolah tertutup rapat. Ini bukan lagi soal kemampuan akademik, melainkan soal siapa yang paling cepat mengakses jaringan dan paling paham cara mengoperasikan perangkat teknologi,” katanya.

Persoalan ini tidak hanya sebatas kendala teknis semata, melainkan mencerminkan lemahnya perencanaan kebijakan di tingkat daerah. Terlihat adanya kesenjangan yang cukup jauh antara ketentuan yang disusun di tingkat provinsi dengan kondisi ketersediaan infrastruktur dan tingkat literasi digital masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pansus DPRD Tertutup, LKPJ Bupati Jangan Disulap Jadi Formalitas

“Selain mengandalkan sistem daring, pihak Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal ini KCD Wilayah IV harus dapat melakukan langkah intervensi agar proses SPMB di Purwakarta berjalan tertib, lancar, dan tetap dapat mengakomodir hak calon siswa yang seharusnya bisa diterima di sekolah yang dituju,” tambah Fapet.

Jika ditinjau lebih jauh, kondisi ini menjadi salah satu gambaran dari ironi pengelolaan anggaran yang kerap menjadi sorotan di daerah ini. Sebagaimana dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sering dikritik, sistem SPMB pun tampak mengulang pola serupa: kebijakan yang terlihat canggih dan rapi di atas kertas, namun ketika diterapkan di lapangan justru menimbulkan kekacauan dan ketidakadilan bagi masyarakat di tingkat paling bawah.

Berbagai pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan, mulai dari ormas, LSM, hingga penggiat media di Purwakarta kini mengajukan pertanyaan mendasar: apakah sistem ini benar-benar dirancang untuk mewujudkan pemerataan kesempatan belajar, atau justru membuka celah baru bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk bermain di balik pembagian kuota sekolah-sekolah yang diminati?

Keterlambatan dan ketidakjelasan tanggapan dari pihak pengelola pendidikan dalam mengatasi kendala teknis yang terjadi di wilayah Purwakarta membuat tingkat kepercayaan masyarakat semakin menurun.

Baca Juga:  Perkara Rp100 Juta Dilaporkan ke Polisi, Polemik Rp35 Miliar Hanya Omon-omon?

Kini, warga menuntut keterbukaan dan kejelasan secara menyeluruh. Mereka tidak ingin lagi mendengar alasan seperti gangguan server atau kendala sistem sebagai tameng yang menutupi kegagalan perencanaan, yang pada akhirnya mengorbankan masa depan anak-anak di Purwakarta.

Di tengah situasi yang semakin memanas ini, para orang tua tidak tinggal diam. Mereka mulai bersatu dan menggalang kekuatan bersama, menuntut agar pemerintah daerah tidak hanya menjadi penonton yang diam saja, melainkan berani mengambil langkah nyata dan melakukan intervensi aktif demi melindungi hak konstitusional setiap siswa yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Purwakarta.

Merespons berbagai masukan tersebut, Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat, Gema Mochammad Shidiq, berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat kepada pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Kami juga menyadari masih diperlukannya sosialisasi yang lebih intensif berkaitan dengan pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah menengah atas,” ujar Gema.

Lebih lanjut, ia menegaskan akan menindak tegas setiap oknum yang diduga meminta sejumlah uang atau pungutan lain dalam proses penerimaan murid baru di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kerjanya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran