Susunan Pengurus PBNU Masa Khidmah 2026–2031 Resmi Terbentuk

|

GUGAH — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026–2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026–2031.

Ketua Umum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), mengatakan jajaran pengurus yang telah ditetapkan akan langsung memulai khidmah kepada umat dan masyarakat mulai Kamis (1/10/2026).

“Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini, mulai besok pagi kita mulai berkhidmah,” ujar Gus Kikin saat mengumumkan susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, berkhidmah kepada umat merupakan amanah yang diwariskan para muassis (pendiri) Nahdlatul Ulama. Karena itu, kepengurusan periode baru memiliki tanggung jawab untuk terus membina masyarakat sesuai tujuan berdirinya organisasi.

Baca Juga:  Menuju Muktamar ke-35 NU, Kiai Nuh Addawami dan Kiai Said Aqil Siroj Masuk Bursa Kandidat Anggota AHWA

“Selesai ini kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat sebagaimana NU didirikan untuk membina umat, melaksanakan apa yang diamanahkan oleh muassis,” lanjutnya.

Qanun Asasi Menjadi Pedoman

Gus Kikin menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan khidmah NU tetap berpedoman pada Qanun Asasi, dokumen dasar yang disusun oleh para muassis sebagai landasan perjuangan organisasi.

“Di periode ini, ada dokumen yang dulu disusun muassis, yaitu buku Qanun Asasi, menjadi rujukan NU secara keseluruhan untuk kita melaksanakan kegiatan berbasis mencari rida Allah SWT,” tuturnya.

Baca Juga:  Gus Yahya Pastikan Muktamar NU ke-35 Siap Digelar, Bahas Roadmap 25 Tahun hingga Transformasi Digital

Ia berharap seluruh program dan pengabdian kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 senantiasa mendapat rida serta bimbingan Allah SWT.

Tim Formatur Menyelesaikan Penyusunan Kepengurusan

Dalam kesempatan yang sama, Gus Kikin menjelaskan bahwa tim formatur yang beranggotakan sembilan orang memanfaatkan waktu selama satu bulan sebagaimana amanat Muktamar Ke-35 NU untuk menyusun komposisi kepengurusan secara menyeluruh.

“Kita butuh waktu, memanfaatkan waktu yang diberikan selama satu bulan. Selesai secara keseluruhan,” jelasnya.

Tim formatur dibentuk dalam forum Muktamar Ke-35 NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Formatur terdiri atas perwakilan wilayah Indonesia bagian Timur, Tengah, dan Barat, serta unsur tuan rumah Jawa Timur. Rais Aam terpilih bertindak sebagai Ketua Formatur, sedangkan Ketua Umum terpilih menjabat sebagai Sekretaris Formatur.

Baca Juga:  Munas dan Konbes NU 2026 Resmi Dibuka Malam Ini di Pesantren Al-Falah Ploso

Jumlah Pengurus Bertambah

Kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 mengalami penambahan jumlah personalia dibandingkan periode sebelumnya.

Total pengurus PBNU periode 2026–2031 berjumlah 210 orang, meningkat dari 189 orang pada masa khidmah 2021–2026.

Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan tersebut, kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 resmi mulai menjalankan mandat organisasi serta merealisasikan berbagai keputusan strategis hasil Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama.

Lampiran Dokumen Resmi

Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2026–2031 (PDF).

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran