Serukan Aksi Solidaritas untuk Gus Yaqut, Purwaji Kutip Mars Ansor: Tegakkan yang Adil Hancurkan yang Dzalim

|

GUGAH – Dukungan moral terhadap Ketua Dewan Penasihat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, terus mengalir dari kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor di berbagai daerah. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, para kader mengajak publik mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru membentuk opini sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kader Ansor asal Aceh, Purwaji, mengatakan solidaritas kepada Gus Yaqut merupakan bagian dari nilai persaudaraan yang telah lama menjadi tradisi di lingkungan Ansor.

“Hukumnya wajib, sebab Gus Yaqut adalah sahabat dan Ketua Dewan Penasihat Ansor. Dedikasinya untuk organisasi tidak perlu dipertanyakan lagi,” ujar Purwaji, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga:  PC GP Ansor Kota Depok Buka PKL, Susbalan, dan Dirosah Ula 2026

Ia juga mengutip Mars Ansor sebagai pengingat nilai yang diyakininya menjadi pedoman kader dalam bersikap.

“Bukankah Mars Ansor berbunyi, ‘tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim’,” katanya.

Purwaji berharap proses hukum dapat berjalan secara adil sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Menurutnya, dukungan yang disampaikan kader merupakan bentuk kepedulian kepada sesama kader, bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum.

Senada dengan itu, kader Ansor, Rusdi Idrus, menilai kehadiran kader dalam memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya.

“Gus Yaqut adalah kader Ansor dan mantan Ketua Umum GP Ansor. Sudah semestinya kita hadir mendampingi beliau. Beliau tidak boleh menghadapi persoalan ini sendirian,” kata Rusdi.

Baca Juga:  Kader Tak Cukup Bermodal Seragam, GP Ansor Karangtengah Buka PKD Angkatan V untuk Cetak Pemimpin Lapangan

Rusdi mengingatkan agar ruang publik tidak menjadi tempat penghakiman sebelum proses hukum selesai.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Proses hukum masih berjalan. Jangan sampai pengadilan di media sosial lebih dulu menjatuhkan vonis. Tugas kader adalah menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik,” ujarnya.

Menurut Rusdi, solidaritas merupakan salah satu nilai yang dijaga dalam organisasi. Karena itu, mendampingi kader yang sedang menghadapi persoalan dinilai sebagai bentuk kepedulian selama tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Apa gunanya organisasi kalau tidak bisa mendampingi kadernya sendiri. Orang lain saja kita bela ketika membutuhkan pendampingan, apalagi sesama kader,” katanya.

Baca Juga:  Kader Ansor Purwakarta Raih Juara Lomba Mural Ditlantas Polda Jabar

Menguatnya dukungan dari sejumlah kader di berbagai daerah menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Gus Yaqut turut menjadi perhatian di internal GP Ansor. Meski demikian, para kader juga menegaskan penghormatan terhadap proses hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga supremasi hukum.

Dalam sistem hukum Indonesia, setiap orang berhak memperoleh perlindungan atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diajukan dalam proses hukum.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran