Polemik Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta: Diamnya Legislatif Dinilai Berisiko Lahirkan Krisis Kepercayaan

PURWAKARTA – Polemik yang meletup dan menciptakan kegaduhan di ruang publik antara Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta kini menjadi sorotan tajam kalangan politisi dan pengamat politik.

Kondisi yang memanas dan mengundang berbagai persepsi di masyarakat ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya tanggapan maupun tindak lanjut dari lembaga perwakilan rakyat.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Asep Fapet Kurniawan, memberikan pandangan tegas dan mendalam mengenai posisi serta tanggung jawab yang seharusnya diemban oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut penilaian Kang Fapet, begitu ia kerap disapa, kegaduhan yang sedang melanda dan menyita perhatian luas ini memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi sebuah krisis kepercayaan yang serius terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketika publik terus dihantui oleh ketidakjelasan informasi, perselisihan yang tak kunjung usai, dan ketidakpastian arah kebijakan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis dan melemah.

Baca Juga:  Ketua PDIP Purwakarta: Konflik Bupati dan Wabup Harus Diklarifikasi Secara Resmi

“Dalam situasi kritis seperti ini, sikap diam atau ketidakberdayaan lembaga-lembaga politik dan legislatif justru akan ditafsirkan oleh masyarakat luas sebagai bentuk pembiaran yang sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara dan berdemokrasi,” ujarnya.

Dalam pernyataannya kepada awak media pada hari Minggu, 24 Mei 2026, Kang Fapet menegaskan bahwa para anggota legislatif tidak boleh lagi terus-menerus berlindung di balik alasan-alasan yang bersifat normatif, kaku, atau sekadar melakukan perhitungan untung-rugi politik dalam jangka pendek semata.

Ia mengingatkan kembali akan hakikat dasar dari kedudukan dan tugas mereka. Fungsi pengawasan yang melekat pada diri setiap wakil rakyat bukanlah sekadar hiasan pelengkap dalam sistem demokrasi, atau sesuatu yang hanya dikerjakan saat kondisi sedang aman dan tenang.

Sebaliknya, fungsi pengawasan itulah yang menjadi inti utama dan alasan mendasar mengapa mereka dipilih dan duduk di kursi parlemen sebagai representasi langsung dari aspirasi dan kehendak rakyat banyak.

Baca Juga:  Tok! Kader Ansor Terpilih Jadi Kepala Desa Liunggunung Purwakarta

Politisi Golkar Purwakarta ini juga menyoroti konsekuensi berat yang akan ditanggung jika para wakil rakyat gagal melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Apabila di tengah persoalan yang begitu besar, kompleks, dan menyita perhatian publik ini para anggota dewan enggan atau ragu untuk memanggil pihak eksekutif guna meminta keterangan, mempertanyakan kejelasan persoalan, serta menguji fakta dan argumen secara terbuka di ruang sidang yang transparan, maka hal yang dipertaruhkan sudah bukan lagi sekadar nama baik atau kredibilitas dari jajaran pemerintah daerah saja.

“Lebih dari itu, ketidakberanian atau ketidakpedulian itu akan langsung menyeret nama baik, kehormatan, serta marwah lembaga DPRD itu sendiri ke dalam posisi yang dipertanyakan dan dinilai lemah di mata masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  LKPJ Bupati Purwakarta 2025: DPRD Diuji, Jadi Instrumen Koreksi atau Sekadar Tukang Stempel?

Lebih jauh lagi, Pria yang juga menjabat Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Purwakarta itu juga mengemukakan pandangannya mengenai pola politik yang terlihat sedang berlangsung di wilayah Purwakarta saat ini.

Menurut pengamatannya, fenomena yang terlihat di lapangan bukanlah sebuah dinamika politik yang sehat. Pasalnya, di Purwakarta tidak ada kekuatan oposisi yang berfungsi mengawasi dan mengimbangi kekuasaan, melainkan cenderung mengarah pada sebuah pola politik yang homogen atau seragam.

“Dalam pola ini, segala tindakan maupun sikap politik yang diambil tampaknya sangat bergantung pada bentuk, struktur, serta seberapa jauh hal tersebut yang ditenggarai dapat memberikan keuntungan pribadi atau politik bagi para wakil rakyat yang bersangkutan. Hal ini menandakan bahwa posisi dan sikap politik tidak lagi didasarkan pada prinsip atau kepentingan umum, melainkan didasarkan pada perhitungan keuntungan semata,” demikian Kang Fapet.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran