GUGAH — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pacet, Kabupaten Cianjur, menegaskan kembali aturan mengenai penggunaan make up di lingkungan sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya madrasah membangun karakter, kedisiplinan, serta membiasakan siswa berpenampilan rapi dan sederhana.
Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas MAN 2 Pacet, H. Samsudin, menjelaskan bahwa sekolah tidak melarang siswi menggunakan make up. Namun, penggunaannya diharapkan tidak berlebihan dan tetap menyesuaikan tata tertib yang berlaku.
“MAN 2 Pacet lebih mengutamakan proses pembelajaran, pembentukan karakter, akhlak, dan prestasi. Kami tidak membatasi siswa untuk berekspresi, tetapi sekolah bukanlah kontes kecantikan,” ujar Samsudin, Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, aturan tersebut bertujuan menanamkan nilai kesederhanaan kepada seluruh siswa tanpa membedakan latar belakang ekonomi keluarga. Di lingkungan sekolah, seluruh siswa diperlakukan sama dan diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin membentuk karakter siswa agar tidak berlebihan dalam berpenampilan. Meski berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, saat berada di sekolah semuanya memiliki kedudukan yang sama dan harus menaati tata tertib,” katanya.
Samsudin menambahkan, penegasan aturan dilakukan karena belakangan pihak sekolah melihat perubahan tren berpenampilan di kalangan siswa yang dinilai mulai mencolok. Karena itu, madrasah merasa perlu mengingatkan kembali pentingnya menjaga penampilan yang sederhana dan sesuai lingkungan pendidikan.
“Kami berharap siswa terbiasa hidup sederhana, tidak berlebihan, dan tetap mengikuti aturan yang berlaku di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Yanyan, mantan guru SMK, menilai pengawasan terhadap penggunaan make up di kalangan pelajar merupakan langkah yang wajar selama dilakukan sebagai bagian dari pembinaan.
“Fokus utama siswa adalah belajar. Penampilan yang rapi dan sederhana justru menjadi bagian dari pembentukan disiplin. Sekolah memang bukan tempat untuk berlomba-lomba dalam penampilan,” katanya.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya MAN 2 Pacet dalam memperkuat pendidikan karakter, sejalan dengan fungsi sekolah sebagai ruang pembelajaran yang menempatkan akhlak, kedisiplinan, dan prestasi sebagai prioritas utama.***





Tinggalkan Balasan