90 Guru di Cimahi Pensiun pada 2026, Pemkot Fokus Siapkan Pengganti dan Tingkatkan Kompetensi

|

GUGAH – Pemerintah Kota Cimahi mulai mempersiapkan regenerasi tenaga pendidik menyusul sekitar 90 guru yang diperkirakan memasuki masa pensiun sepanjang 2026. Selain menyiapkan tenaga pengganti, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada peningkatan kompetensi guru untuk menjaga kualitas pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengatakan bahwa banyaknya guru yang memasuki masa pensiun perlu diantisipasi melalui perencanaan kebutuhan tenaga pendidik secara matang.

“Jumlah guru yang memasuki masa pensiun sepanjang 2026 diperkirakan mendekati 90 orang,” kata Siti dalam acara penyerahan SK pensiun dan penugasan kepala sekolah, Senin (26/10/2026).

Baca Juga:  Tabligh Akbar Maulid Nabi di Purwakarta Tekankan Pentingnya Keteladanan Rasul

Menurutnya, penyiapan tenaga pengganti menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.

Karena itu, koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDMD perlu diperkuat, terutama dalam memetakan kebutuhan guru serta mempersiapkan regenerasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.

“Pemetaan kebutuhan dan koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan BKPSDMD perlu dilakukan sejak dini agar proses regenerasi tidak berlangsung mendadak,” ujarnya.

Siti menjelaskan, pengangkatan kepala sekolah juga harus memperhatikan persyaratan yang berlaku. Setiap calon kepala sekolah wajib memenuhi kualifikasi atau sertifikasi yang ditetapkan serta mengikuti mekanisme pengangkatan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Ansor dan Maxim Gelar Technical Meeting Lomba Hadroh Se-Kota Tasikmalaya dalam Rangka Maulid Nabi

Di samping persoalan regenerasi, Pemkot Cimahi turut menekankan pentingnya peningkatan kompetensi tenaga pendidik di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Siti mengingatkan para guru dan kepala sekolah agar terus mengembangkan kemampuan, khususnya dalam pemanfaatan teknologi digital, sehingga proses pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.

Namun, peningkatan kemampuan digital tersebut harus diimbangi dengan penguatan pendidikan karakter. Menurutnya, sekolah tidak hanya bertugas menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membentuk kepribadian siswa melalui penanaman nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan akhlak yang baik.

Baca Juga:  The IDE Purwakarta Dukung Penyelesaian Polemik GKPS Cikopo Lewat Dialog dan Supremasi Hukum

Selain itu, pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik perlu dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan kepala sekolah, guru, orang tua, serta pihak terkait.

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, sekaligus mencegah berbagai persoalan yang berpotensi muncul di lingkungan sekolah.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran