GARUT – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendorong pembentukan regulasi pencegahan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja yang mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, KNPI menilai kebijakan tersebut harus dibarengi dengan langkah implementasi yang konkret dan terukur agar benar-benar berdampak di lapangan.
Ketua DPD KNPI Garut, Agil Syahrizal, mengatakan bahwa penyusunan payung hukum merupakan langkah awal yang tepat, namun efektivitasnya sangat bergantung pada keseriusan pelaksanaan.
“Kami sepakat bahwa regulasi itu penting sebagai dasar hukum. Namun yang lebih krusial adalah bagaimana implementasinya. Jangan sampai aturan hanya berhenti di atas kertas tanpa dampak nyata di masyarakat,” ujarnya di Garut, Selasa (19/5/2026).
Menurut Agil, fenomena penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja saat ini sudah berada pada titik yang memerlukan penanganan serius dan menyeluruh, tidak hanya melalui pendekatan hukum, tetapi juga pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya pengendalian distribusi obat-obatan tertentu yang selama ini dinilai masih relatif mudah diakses, terutama oleh kalangan usia muda.
“Perlu ada langkah konkret di lapangan, mulai dari pengawasan distribusi, penindakan terhadap pelaku, hingga edukasi yang menyentuh langsung generasi muda. Tanpa itu, regulasi tidak akan efektif,” tegasnya.
Selain itu, KNPI juga mendorong agar organisasi kepemudaan dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan. Menurutnya, pendekatan berbasis komunitas menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan obat.
Agil menambahkan, pemuda tidak hanya menjadi sasaran kebijakan, tetapi harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi melalui kegiatan edukatif dan kampanye sosial yang menyasar hingga tingkat desa.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya untuk turun langsung ke masyarakat, memberikan edukasi dan membangun kesadaran kolektif,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga keluarga sebagai garda terdepan dalam pengawasan anak.
DPD KNPI Garut berharap rencana pembentukan regulasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang aplikatif dan berkelanjutan, disertai pengawasan yang konsisten.
“Kami akan terus mengawal agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.*



Tinggalkan Balasan