KDMP Jangan Jadi Beban Desa: Dana Desa Jangan Habis Hanya Demi Satu Program

PANGANDARAN – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pangandaran menyampaikan peringatan tegas kepada pemerintah terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu program prioritas nasional.

Ketua GP Ansor Kabupaten Pangandaran, Muhlis Nawawi Aziz, mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tidak membebani desa maupun mengorbankan alokasi Dana Desa yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan dan pelayanan dasar di wilayah pedesaan.

Menurut Muhlis, secara substansi tujuan program penguatan ekonomi desa melalui koperasi adalah hal yang positif dan sejalan dengan upaya memajukan perekonomian masyarakat.

Namun demikian, dalam tahap pelaksanaannya, pemerintah diharapkan senantiasa mempertimbangkan kondisi riil serta kapasitas masing-masing desa, terutama menyangkut aspek pembiayaan dan pemanfaatan anggaran yang tersedia.

“Jangan sampai Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru habis atau terserap habis hanya untuk menopang satu program saja, sementara kebutuhan dasar masyarakat desa yang masih banyak dan mendesak belum terpenuhi,” kata Muhlis, Jumat (22/5/2026).

Ia memaparkan, apabila porsi besar Dana Desa dialihkan atau diarahkan sepenuhnya untuk mendukung operasional maupun pembentukan KDMP, maka ruang gerak fiskal pemerintah desa akan menjadi sangat terbatas dan sempit.

Baca Juga:  Hardiknas 2026, DPRD Soroti Kekurangan Guru di Kota Bekasi Kian Parah, Beban Mengajar Tak Ideal

Padahal selama ini, Dana Desa menjadi sumber pendanaan utama yang digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan desa, perbaikan dan pemeliharaan jaringan irigasi pertanian, penyediaan layanan kesehatan dasar, hingga pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan yang sangat dibutuhkan warga.

Kondisi tersebut masih terlihat nyata di sejumlah wilayah Kabupaten Pangandaran. Muhlis mencontohkan, hingga saat ini masih terdapat desa-desa yang memiliki akses jalan yang belum memadai, rusak, maupun sulit dilalui, serta jaringan irigasi yang kondisinya memerlukan perbaikan dan pemeliharaan rutin agar dapat mendukung produktivitas pertanian masyarakat.

“Setiap desa memiliki karakteristik, kondisi, serta kebutuhan yang berbeda satu sama lain. Ada desa yang mungkin sudah memiliki kemampuan dan kesiapan untuk masuk ke tahap pengembangan ekonomi yang lebih maju dan modern, namun tidak sedikit pula desa yang masih harus fokus sepenuhnya pada pemenuhan kebutuhan dasar dan pembangunan prasarana pendukung,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Muhlis meminta pemerintah pusat agar tidak menerapkan pola atau pendekatan pembangunan yang seragam dan sama persis terhadap seluruh desa yang ada di Indonesia. Kebijakan yang dipaksakan dan menggunakan satu formula baku bagi semua kondisi, dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dan ketimpangan baru di tingkat desa.

Baca Juga:  Perkuat Mitigasi dan Respons Darurat, Relawan BAZNAS Kabupaten Bandung Resmi Dikukuhkan di Gunung Puntang

“Jika kebijakan dipaksakan dengan satu pola yang sama tanpa melihat kondisi riil, bukannya menjadi solusi atau jalan keluar, program tersebut justru berpotensi menjadi beban baru yang berat bagi desa. Hal ini tentu akan bertolak belakang dengan tujuan pembangunan yang sesungguhnya,” tambahnya.

Selain menyoroti aspek pembiayaan dan alokasi anggaran, Muhlis juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparan dalam setiap tahap pelaksanaan program KDMP. Ia meminta agar pengelolaan dana dan sumber daya di tingkat desa dilakukan secara terbuka serta melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun lembaga pengawasan yang berwenang.

Menurutnya, prinsip musyawarah dan mufakat melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) harus tetap menjadi landasan utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta prioritas penggunaan Dana Desa.

“Segala keputusan yang menyangkut penggunaan uang rakyat harus lahir dari kesepakatan dan kebutuhan masyarakat desa itu sendiri, bukan semata-mata didasarkan pada instruksi administratif atau kebijakan yang datang dari atas tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan,” tandasnya.

Muhlis menegaskan kembali bahwa pembangunan ekonomi desa memang memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis. Akan tetapi, hal tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara mengorbankan atau mengesampingkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Pengembangan koperasi desa pun, menurutnya, hanya akan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan apabila didasari oleh fondasi pembangunan yang kuat dan kokoh.

Baca Juga:  Tegakkan Hifdzun Nafs dan Persaudaraan, GP Ansor Sukabumi Rayakan Harlah Lewat Olahraga

“Pengembangan koperasi desa dan penguatan ekonomi masyarakat adalah hal yang sangat penting. Namun, semuanya itu memerlukan dasar yang kuat terlebih dahulu. Jalan penghubung harus sudah layak digunakan, akses air bersih dan irigasi harus tersedia, serta pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan harus berjalan dengan baik dan terjangkau,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang dan fleksibilitas yang cukup bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program KDMP. Hal ini bertujuan agar kebijakan tingkat nasional tetap dapat berjalan selaras dan sejalan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan yang ada di tingkat paling bawah.

“Program Koperasi Desa Merah Putih seharusnya hadir dan berfungsi sebagai instrumen pelengkap serta pendukung pembangunan desa, bukan menggantikan atau mengambil alih prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dan menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” demikian Muhlis Nawawi Aziz.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran