Dukung Program Hibah RW, LBH Ansor Kota Bekasi Tekankan Transparansi

Bekasi — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Bekasi menyatakan dukungannya terhadap program hibah Rp100 juta per Rukun Warga (RW) yang digulirkan Pemerintah Kota Bekasi. Meski demikian, program tersebut dinilai perlu dibarengi dengan pengawasan dan transparansi yang ketat dalam pelaksanaannya.

LBH Ansor menilai program hibah RW memiliki dampak positif dalam mendukung pembangunan berbasis lingkungan serta memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat wilayah.

Ketua LBH GP Ansor Kota Bekasi, Muhamad Zaenudin, mengatakan pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga:  Aksi Kamisan Desak Pemerintah Benahi Keselamatan, Doa dan Tabur Bunga Digelar di Bekasi Timur

“Kami percaya, pengurus RW adalah garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, pengelolaan dana hibah harus menjadi ruang kolaborasi antara warga, RW, dan pemerintah dengan tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengurus RW tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak dalam penggunaan dana hibah. Menurutnya, setiap program yang dijalankan harus berdasarkan hasil musyawarah warga dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Usai Terima SK DPP, PDIP Kota Bekasi Diminta Tekan Angka Kemiskinan

“RW bukan lembaga pemerintahan yang memiliki kewenangan eksekutif untuk mengambil keputusan sendiri. Karena itu, setiap keputusan penggunaan dana harus didasarkan pada musyawarah warga dan prinsip transparansi,” lanjutnya.

Selain itu, LBH Ansor juga mendorong Pemerintah Kota Bekasi agar memperketat mekanisme pengawasan dalam proses pencairan maupun penggunaan dana hibah.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran serta memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Beri Penghargaan Pilar Sosial Terbaik, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

LBH Ansor menegaskan bahwa program hibah RW tidak perlu dihentikan, namun perlu diperkuat dari sisi tata kelola dan pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, program hibah RW diharapkan dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan di tingkat lingkungan. ***

Avatar Egi

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *