GUGAH – Perbedaan pandangan di lingkungan kampus semestinya selesai lewat ruang dialog. Namun, persoalan komunikasi pribadi antarmahasiswa di Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) justru berujung pada dugaan penganiayaan dan intimidasi.
Seorang mahasiswa FAI Unsika dilaporkan menjadi korban kekerasan fisik setelah sebelumnya terlibat persoalan komunikasi dengan sejumlah mahasiswa lainnya.
Berdasarkan keterangan perwakilan korban, Adkqia Bintang Iqbal, persoalan bermula dari perbedaan pandangan dalam komunikasi melalui pesan pribadi. Kelompok yang merasa tersinggung kemudian meminta korban menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
Korban disebut telah memenuhi permintaan tersebut. Namun, persoalan tidak berhenti pada permintaan maaf.
Korban kemudian diduga mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik yang berlangsung di sejumlah titik, termasuk di lingkungan kampus.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sejak pekan lalu. Korban disebut diseret keluar dari ruang kelas ketika sedang beraktivitas di kampus.
Ketegangan kemudian terjadi di area publik kampus, tepatnya di sekitar toilet dekat masjid yang berada di kawasan Aula Unsika. Korban selanjutnya ditarik secara paksa menuju area kantin depan universitas untuk menjalani interogasi sepihak.
Di lokasi tersebut, korban diduga mulai mendapat perlakuan fisik.
Menurut Adkqia, korban tidak hanya mendapat tekanan secara verbal dan mental, tetapi juga mengalami tindakan fisik. Salah satunya berupa pelemparan botol minuman ke arah tubuh korban ketika proses interogasi berlangsung.
Tekanan disebut berlanjut hingga malam hari.
Sekitar pukul 19.00 WIB, korban dibawa secara paksa menuju sebuah lokasi yang disebut sebagai basecamp kelompok tersebut di kawasan Warung Bambu.
Di lokasi itu, korban kembali diduga mengalami perundungan dan intimidasi dengan tekanan yang lebih berat.
“Di basecamp-nya baru dilakukan perundungan kembali, diinterogasi lebih parah, gitu. Terkait dengan bukti-buktinya, pada saat ini yang sudah terkumpul ada bukti CCTV yang ada di lokasi dekat basecamp, wilayah Warung Bambu, ketika korban diangkut pulang,” ujar Adkqia, Kamis (1/10).
Menurut Adkqia, terdapat sekitar 10 orang yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Peran mereka disebut berbeda-beda, mulai dari yang melakukan kontak fisik hingga yang menjaga area selama kejadian.
“Pelaku itu sekitar 10 orang. 10 orang ini ada beberapa yang melakukan kontak fisik, ada juga yang melakukan pengamanan area.”
Masuk Jalur Hukum
Kasus tersebut kini telah dibawa ke jalur hukum. Pihak pendamping korban telah membuat laporan polisi dan melakukan visum et repertum terhadap korban.
Pengawalan juga dilakukan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unsika.
Langkah tersebut mencakup pengumpulan bukti rekaman CCTV di lingkungan kampus serta pendampingan terhadap pemeriksaan saksi oleh penyidik kepolisian.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi lingkungan perguruan tinggi dalam memastikan perbedaan pandangan tidak berubah menjadi kekerasan. Sebab, ruang akademik semestinya menjadi tempat perdebatan gagasan, bukan arena untuk menyelesaikan perbedaan dengan tekanan fisik maupun intimidasi.
Hingga berita ini ditulis, uraian mengenai pihak yang diduga melakukan kekerasan masih bersumber dari keterangan pendamping korban dan proses hukum disebut masih berjalan. ***



Tinggalkan Balasan