Advokat Pesantren Hadir di Jawa Barat, Kang Aye Siap Kawal Sengketa Wakaf hingga Cegah Kriminalisasi

BANDUNG — Dunia pesantren di Jawa Barat kini memiliki pembela hukum baru yang berlatar belakang santri.

Ahmad Yusup, atau yang akrab disapa Kang Aye, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis (30/4/2026).

Pelantikan ini menandai komitmen serius Kang Aye untuk mendedikasikan keahlian hukumnya demi melindungi marwah institusi pesantren dari berbagai ancaman sengketa hukum dan potensi kriminalisasi.

Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ittihad Cianjur, kiai muda NU ini memahami betul kerentanan yang sering dihadapi lembaga pendidikan Islam tradisional.

Baca Juga:  Apresiasi Langkah Tegas Wali Kota Bekasi Babat Titipan SPMB, PERGUNU Tekankan Pemulihan Marwah Pendidikan

Menurutnya, pesantren sebagai benteng moral bangsa seringkali terbentur persoalan hukum yang pelik, mulai dari sengketa tanah wakaf, konflik warisan, hingga masalah pidana.

“Saya ingin memastikan pesantren dan masyarakat kecil tidak sendirian saat berhadapan dengan persoalan hukum. Saya wakafkan diri saya untuk umat,” tegas Kang Aye usai prosesi pelantikan.

Program bantuan hukum gratis yang diusung Kang Aye secara khusus akan menyasar penguatan legalitas aset pesantren.

Ia menilai banyak pesantren yang masih memiliki kelemahan dalam administrasi aset, sehingga mudah menjadi objek sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Skandal Jual Beli Jabatan Picu Aksi ‘Evakuasi Pemerintah’ di Balai Kota Bandung

Dengan hadirnya pendampingan hukum yang kompeten dan gratis, institusi pesantren diharapkan bisa lebih fokus pada fungsi pendidikan dan dakwah tanpa harus terbebani oleh tekanan hukum yang tidak semestinya.

Langkah Ahmad Yusup ini disambut hangat oleh kalangan ulama dan penggiat sosial.

Tokoh masyarakat, KH Abdul Wahid Al Qudsy, menyebut Kang Aye sebagai sosok “advokat pesantren” yang memang dibutuhkan di era saat ini.

Kehadiran pembela hukum yang memahami nilai-nilai moralitas pesantren sekaligus menguasai prosedur hukum formal di pengadilan dipandang sebagai harapan baru bagi kedaulatan pesantren di Jawa Barat.

Baca Juga:  Final Liga Sabrengna 2026: Erwan Setiawan Targetkan Emas untuk Tim ASN Jabar

Ahmad Yusup berkomitmen untuk menjalankan profesinya dengan standar moral yang tinggi dan tetap mengutamakan pembelaan terhadap pihak yang lemah.

“Selama saya mampu, saya akan berdiri untuk membela yang lemah. Ini bukan sekadar profesi, tapi jalan pengabdian,” pungkasnya.

Dengan resminya pelantikan ini, Kang Aye siap membuka akses keadilan yang lebih luas bagi pesantren dan masyarakat kurang mampu di wilayah Jawa Barat.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *