Lawan Kerusakan Ekologis, Ruang Damai Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan untuk Rawat Perdamaian

|

GUGAH – LSM Ruang Damai menggelar webinar bertajuk “Eco-Peacebuilding: Menjaga Lingkungan, Merawat Perdamaian” sebagai respons atas meningkatnya krisis lingkungan yang dinilai tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga memicu ketidakadilan dan konflik sosial.

Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis lingkungan, pecinta alam, akademisi, tokoh serikat tani, nelayan, mahasiswa, santri, hingga tokoh adat dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Eksekutif Ruang Damai, Zainal Abidin, mengatakan bahwa kerusakan ekologis telah menjadi ancaman serius terhadap kehidupan manusia dan perdamaian sosial.

“Kerusakan ekologis bukan sekadar ancaman bagi alam, tetapi juga memicu konflik yang merenggut kedamaian sosial. Melalui webinar ini, Ruang Damai ingin menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bentuk paling nyata dari merawat perdamaian hakiki, di mana kelestarian alam dan kesejahteraan manusia berjalan seiringan,” ujarnya.

Menurut Zainal, perdamaian yang dibangun di atas keadilan lingkungan akan menciptakan keseimbangan antara perlindungan alam dan ruang hidup masyarakat. Sebaliknya, perdamaian yang berdiri di atas kerusakan lingkungan dan penderitaan kelompok rentan hanya akan melahirkan perdamaian semu.

Ia menegaskan bahwa gerakan global eco-peacebuilding tidak boleh terjebak dalam pendekatan elitis dan sentralistik. Masyarakat adat serta komunitas lokal harus ditempatkan sebagai penjaga utama ekosistem.

Baca Juga:  Pusat Studi Kebangsaan Sebut Amien Rais Nihil Gagasan dan Ad Hominem, Respons atas Video yang Beredar

“Kami mendesak para pembuat kebijakan dan lembaga internasional untuk melakukan evaluasi kritis. Pendekatan eco-peacebuilding yang sejati harus menempatkan hak asasi manusia, kearifan lokal, dan keadilan ekologis sebagai pilar utama,” tegasnya.

Zainal juga mengapresiasi langkah Pemerintahan Prabowo–Gibran yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kehutanan dan memicu bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), pemerintah disebut berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp11,42 triliun dari denda administratif perusahaan-perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, Ruang Damai mendorong pemerintah mengembangkan kebijakan eco-peacebuilding melalui penyelesaian konflik agraria, konflik hutan adat, dan sengketa lahan dengan pendekatan restoratif yang melindungi hak masyarakat lokal serta lingkungan. Selain itu, pemerintah juga didorong mengintegrasikan kearifan lokal, melibatkan perempuan dan pemuda dalam mitigasi bencana, serta membuka ruang dialog lintas iman dan komunitas dengan isu lingkungan sebagai perekat kebersamaan.

Ruang Damai menilai bahwa krisis ekologis merupakan ancaman nyata bagi stabilitas kemanusiaan. Kelangkaan air bersih, alih fungsi lahan pertanian, hingga menyempitnya ruang hidup akibat eksploitasi alam berpotensi memicu konflik sosial di berbagai daerah.

Baca Juga:  Polsek Menteng Tangkap Dua Terduga Penganiaya Waketum PSI Ronald Sinaga

“Eco-peacebuilding bukan sekadar istilah akademik, melainkan sebuah gerakan kesadaran bahwa kita tidak akan pernah mampu membangun perdamaian yang berkelanjutan di atas bumi yang rusak, kotor, dan sakit,” kata Zainal.

Dalam forum tersebut, Ruang Damai menekankan tiga pilar utama eco-peacebuilding, yakni menjadikan isu lingkungan sebagai pemersatu lintas suku, agama, dan negara; mewujudkan keadilan lingkungan melalui pengelolaan sumber daya alam yang adil dan inklusif; serta mendorong aksi nyata masyarakat, mulai dari menjaga kebersihan sungai, menanam pohon, hingga mengedukasi lingkungan sekitar.

Lingkungan Harus Menjadi Subjek Pembangunan

Psikolog klinis Yayasan Jacobus Indonesia, Syarifah Yudhistiana, menilai lingkungan harus dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek eksploitasi.

Ia mengajak masyarakat menerapkan konsep Zero Waste melalui tahapan Rethink, Reduce, Reuse, Repair, dan Rot sebelum berlanjut ke Recycle dan Upcycle. Menurutnya, deforestasi dan pencemaran lingkungan tidak hanya memicu bencana, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang selama ini menjaga keanekaragaman hayati.

Sementara itu, Eksekutif Nasional WALHI, Sandi Saputra P., menegaskan bahwa perubahan menuju eco-peacebuilding hanya dapat terwujud apabila tiga unsur berjalan bersamaan, yakni meningkatnya kesadaran masyarakat, hadirnya kebijakan negara yang progresif, serta penegakan hukum yang konsisten.

Baca Juga:  Mukab Kadin Purwakarta, Hanya Satu Calon yang Kembalikan Berkas Pendaftaran

“Jika salah satu elemen berjalan sendiri, perubahan tidak akan pernah terjadi secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Sandi, Indonesia sebenarnya telah memiliki banyak regulasi yang baik di bidang lingkungan. Namun, tantangan terbesar saat ini adalah implementasi, pengawasan, dan penegakan hukumnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah, perusahaan, dan konsumen harus bersama-sama bertanggung jawab memastikan setiap proses pembangunan berlangsung secara adil, etis, dan tidak merusak lingkungan. Selama 46 tahun, WALHI terus menyuarakan dampak kebijakan yang dinilai merugikan lingkungan serta memicu konflik agraria.

Senada dengan itu, pakar sosiologi pedesaan Shinta M. Rezeky menyoroti ketidakadilan lingkungan dan perebutan ruang hidup yang banyak dialami masyarakat adat dan petani. Menurutnya, masyarakat lokal memiliki kapasitas besar dalam menjaga kelestarian alam sehingga kebijakan negara harus memperkuat, bukan justru merampas hak-hak mereka.

Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam mitigasi bencana dan pembangunan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Webinar dipandu Muhammad Ibrahim, yang juga aktif sebagai Pengurus Pusat Green Wakaf Lembaga Wakaf MUI. Dalam penutupnya, ia menyimpulkan bahwa lingkungan hidup harus dijadikan subjek pembangunan nasional, bukan sekadar objek eksploitasi, sehingga tercipta kesejahteraan yang harmonis antara manusia dan alam.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran