Anggaran Mamin Disoal, PIM Desak Camat Pasar Kemis Buka ke Publik

|

GUGAH – Alokasi anggaran pengadaan makan dan minum (mamin) di Kantor Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mendadak menjadi perhatian publik. Diketahui, nilai anggaran yang menyentuh angka Rp1,7 miliar dalam setahun.

Angka yang dinilai tidak rasional ini memicu kecurigaan dari sejumlah pihak. LSM Poros Intelektual Muda (PIM) menduga adanya praktik mark-up (penggelembungan dana) dan mendesak pihak kecamatan untuk segera membuka data secara transparan.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai konsumsi berbagai kegiatan rapat, penyambutan tamu, dan acara kedinasan selama satu tahun anggaran.

Baca Juga:  Tinjau PLTP Kamojang, Bupati Garut Tegaskan Energi Bersih Jadi Prioritas Pembangunan

Juru Bicara PIM, Adhiem Malikking mengatakan Jika dikalkulasikan dalam 12 bulan, artinya, Kecamatan Pasar Kemis menghabiskan sekitar Rp141,6 juta per bulan hanya untuk urusan perut, rapat dan penerimaan tamu. Angka ini dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan kebutuhan prioritas pelayanan publik lainnya di wilayah Pasar Kemis. Dia pun mengaku heran dengan urgensi di balik tingginya anggaran konsumsi tersebut.

“Ini anggaran kecamatan, bukan sekertariat daerah atau kementerian. Apa saja yang dimakan sampai menghabiskan Rp1,7 miliar setahun? Kami menduga kuat ada indikasi mark-up harga satuan atau manipulasi volume kegiatan (kegiatan fiktif),” ujar dia di kantor PIM, Kamis (18/6).

Baca Juga:  KOPRI PMII Garut Apresiasi Forum “Perempuan Berbicara”, Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Nyata Pasca Diskusi

PIM mendesak Camat Pasar Kemis untuk segera membeberkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta dokumen pelaksanaan anggaran terkait pengadaan tersebut ke publik.

“Kami menuntut transparansi total. Buka datanya! Berapa harga satuan per porsi nasi kotak atau snack yang dianggarkan? Siapa pihak ketiga penyedia kateringnya? Jangan sampai uang rakyat yang bersumber dari pajak justru habis untuk bancakan berkedok makan-minum rapat,” tegasnya.

Baca Juga:  Geger, Karyawan Minimarket di Kalibunder Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Menurutnya, untuk menguji rasionalitas anggaran tersebut, PIM melakukan simulasi, apabila anggaran Rp1,7 miliar digunakan untuk membeli nasi kotak standar kegiatan dinas seharga Rp35.000 per porsi.

“Maka Kecamatan Pasar Kemis menyediakan paket makan minum perhari sebanyak 133 porsi, termasuk di hari sabtu dan minggu serta hari libur lainnya. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi publik,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi telah berupaya mendatangi Kantor Kecamatan Pasar Kemis untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi dari Camat maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran