Namanya Dicatut dalam Kasus Korupsi MBG, Apsari Dewi: Saya Tidak Punya Dapur

|

GUGAH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, membantah keterkaitan dirinya dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun dapur penyedia program tersebut.

Bantahan itu disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Apsari menegaskan informasi yang mencatut namanya sebagai pemilik maupun pihak yang terafiliasi dengan dapur MBG tidak benar.

“Tidak benar itu. Saya tidak punya dapur dan tidak punya afiliasi dengan dapur mana pun,” ujar Apsari dikutip dari Viva, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:  Harga Cabai, Bawang, dan Beras Kompak Naik, Tekanan terhadap Daya Beli Masyarakat Meningkat

Belakangan, media sosial diramaikan oleh unggahan yang memuat sejumlah nama pejabat, tokoh publik, hingga aparat penegak hukum yang disebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program MBG. Nama Apsari Dewi turut tercantum dalam daftar tersebut dengan jabatan sebagai Kajari Purwakarta.

Selain itu, namanya juga dikaitkan dengan perkara hukum yang menyeret mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi maupun fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan Apsari dalam perkara tersebut.

Karena itu, Apsari menyayangkan beredarnya informasi yang dinilainya tidak didukung data dan fakta yang jelas.

Baca Juga:  Eksploitasi Brutal Buruh di Purwakarta: Dimana Pengawas dan Penegak Hukum?

“Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat diharapkan lebih kritis menyikapi berbagai kabar agar tidak terjebak pada informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyebarluaskan informasi yang beredar di media sosial.

Sementara itu, kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengaku belum mengetahui secara pasti daftar nama yang beredar di media sosial tersebut. Menurutnya, informasi terkait pihak-pihak yang disebut dalam proses hukum masih bersifat rahasia demi kepentingan penyidikan.

“Saya enggak tahu yang beredar itu seperti apa. Karena bukan 20 nama, yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi itu masih sifatnya Pro Justitia Confidential,” ujar Elza saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga:  Kata Nanik S Deyang, Mayjen Trenggono Sudah Mundur dari TNI

Elza menjelaskan, keterangan yang disampaikan kliennya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“(Nama-nama itu) bukan diserahkan. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan daftar nama yang beredar di media sosial tersebut. Karena itu, informasi yang beredar masih sebatas klaim yang belum terverifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara yang sedang berjalan.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran